Rabu 08 Sep 2021 12:47 WIB

Menkumham Yasonna Minta Musibah Kebakaran Lapas tak Terulang

Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti rapat kerja Komisi I dan Komisi III DPR di Ruang Rapat Pansus B, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Raker gabungan tersebut untuk meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan Konfederasi Swiss.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti rapat kerja Komisi I dan Komisi III DPR di Ruang Rapat Pansus B, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Raker gabungan tersebut untuk meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan Konfederasi Swiss.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta jajarannya fokus pada evakuasi dan pemulihan warga binaan yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Yasonna mengaku berduka atas jatuhnya korban dalam peristiwa tesebut.

"Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatikan bagi kita semua," kata Yasonna dalam keterangan, Rabu (8/9).

 

photo
Petugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. - (ANTARA/Muhammad Iqbal)

 

Yasonna menyempatkan diri meninjau lokasi kebakaran tersebut. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memastikan kemenkumgam akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

Yasonna mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh, ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba dan dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal.

"Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang pada dinihari. Kebakaran ini mengakibatkan sekitar 41 orang meninggal dunia dan sejumlah lagi mengalami luka. Korban luka sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pengobatan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement