Dikatakan Dodi, dengan berbagai konsekuensi tentu Pemkab Muba terima baik itu adanya kenaikan tarif sehingga Pemkab harus keluar biaya lebih besar. "Nah, kalau kami masuk dalam enam besar kabupaten di Sumsel, kami bersyukur namun bukan itu yang kami kejar, karena memang harus dipertahankan. Tapi yang saya sayangkan 60 persen dari jumlah pesertaan itu, seluruhnya dibiayai oleh APBD sebesar Rp 120 miliar lebih, bisa di cek di Provinsi Sumsel kita terbesar bayarannya," ujarnya.
Lanjut Dodi, oleh karena itu kepada pihak BPJS kiranya dibantu Pemkab Muba untuk melakukan pendataan ulang agar pembiayaan peserta BPJS dari APBN bisa ditambah lagi untuk Kabupaten Muba. Kemudian juga untuk Perusahaan agar lebih di gencarkan untuk kepesertaan BPJS nya, bila perlu dibuatkan aturan, staf/karyawan wajib terdaftar BPJS.
"Pembiayaan Rp 120 miliar tersebut kalau di anggarkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, atau fasilitas lainnya untuk peningkatan pelayanan kesehatan tentu sangat berguna sekali," pungkasnya.
Disela kegiatan Bupati Muba melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Muba dan BPJS Cabang Palembang Sinergi penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang jaminan kesehatan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Bapeda Kabupaten Muba Drs Iskandar Syahrianto MH, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr Azmi Dafiusmansyah MARS, Kepala Bagian Kerjasama Setda Muba Dicky Meirado SSTP MH, Perwakilan RSUD Sekayu serta Kepala Bidang Sumber Daya Umum Komunikasì Publik dan Hukum BPJS Palembang Hendra Kurniawan dan Kepala Kantor BPJS Sekayu Hamrizal.