Rabu 25 Aug 2021 18:58 WIB

Tiba di Bareskrim Polri, Muhammad Kece: Salam Sadar

Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap di Bali

Muhammad Kece (Tangkapan Layar Youtube Muhamad KC)
Foto: Youtube
Muhammad Kece (Tangkapan Layar Youtube Muhamad KC)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8) sore, pukul 17.18 WIB. M Kece ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (24/8) kemarin, pukul 19.30 WIB.

Setelah ditangkap, Kece kemudian dibawa ke Bareskrim Polri menggunakan pesawat terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari bandara Muhammad Kece dibawa menggunakan mobil menuju Bareskrim Polri. 

Baca Juga

Setibanya di lobi Bareskrim, pria paruh baya itu menggunakan jaket bewarna hitam dan topi hitam dengan celana warna cokelat. Kece menggunakan tongkat jalan menuju awak media yang sudah menanti kedatangannya, spontan langsung melambaikan tangan ke arah awak media, dan membuka masker dan menyapa awak media.

"Salam sadar semoga bangsa Indonesia pada nyadar, selamat sore semuanya saya Muhammad Kece," kata Kece.

Setelah menyapa media, penyidik langsung menggiring Muhammad Kece kedalam Bareskrim Polri.Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi HartonomengatakanKece ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Sore ini tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi.

Tersangka M Kece, kata Rusdi, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dan dapat dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan, yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama. "Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara," kata Rusdi.

Video unggahan M Kece memantik kemarah publik, bahkan Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri untuk menangkap M Kece dan mengancam akan melakukan unjuk rasa. 

Viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap Agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam. Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Kecemengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta sertabanyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement