Rabu 22 Sep 2021 13:37 WIB

Kuasa Hukum Eks FPI: Maman Cuma Megang Kerah Baju M Kece

Maman mengingatkan M Kece tak membawa ayat dan hadits dalam penyampaian pendapatnya.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Pengacara FPI Sugito Atmo Prawiro memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.
Foto: istimewa
Pengacara FPI Sugito Atmo Prawiro memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum eks Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menjelaskan, kronologi Eks FPI Maman Suryadi yang bisa berada di dalam kamar tahanan tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Menurutnya, saat itu, Maman hanya mengingatkan agar Muhammad Kece tidak membawa ayat dan hadits dalam penyampaian pendapatnya. 

"Jadi, Maman sedang tidur terus dibangunin malam-malam sekitar pukul 00.30 WIB. Dia diajak ke blok sebelah. Ternyata itu blok tahananannya Muhammad Kece. Di situ Kece bilang jangan percaya dengan Muhammad bin Abdullah dan menyebut beberapa ayat dan hadist," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (22/9).

Kemudian, saat itu, Maman memegang kerah Muhammad Kece. Tiba-tiba ada yang menaruh tinja (kotoran) ke wajah Muhammad Kece. Maman pun keluar karena baunya tidak enak dan najis. Ia mengaku, tidak ada pemukulan atau penganiayaan.

"Si Maman cuma megang kerahnya si Muhammad Kece. Setelah itu, dia keluar karena tiba-tiba ada orang yang menaruh tinja di wajah Muhammad Kece. Udah itu aja," kata dia.

Sugito menegaskan, tidak ada penganiayaan apapun terhadap Muhammad Kece yang dilakukan oleh Maman. "Maman tuh hanya ngingetin jangan bawa ayat dan hadist karena ganggu umat yang lain. Begitu," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan ada tiga napi pidana umum yang turut membantu Irjen Napoleon Bonaparte dalam aksi penganiayaan terhadap tersangka penista agama Islam M. Kece. Salah satunya adalah napi berinisial M, mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Salah satu yang membantu NB (Napoleon Bonaparte) dalam kasus penganiayaan tersebut adalah yang terlibat dalam organisasi FPI, berinisial M," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/9).

Andi menjelaskan, M adalah anggota FPI yang ditahan di Rutan Bareskrim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Saat ditanya apakah napi berinisial M yang membantu menganiaya M. Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri adalah Maman Suryadi, Andi membenarkan. "Iya," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement