REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat (Sumbar), Andre Rosiade, menegur salah satu kadernya, Supardi yang kini menduduki jabatan Ketua DPRD Sumbar. Andre menyebut Gerindra sudah memberikan teguran keras kepada Supardi karena menimbulkan berita gaduh, yakni merenovasi rumah dinas Ketua DPRD senilai Rp 5,6 miliar.
“Kami sudah memberikan yang bersangkutan teguran keras dan menginstruksikan agar proyek ini segera dihentikan. Ketua DPRD Sumbar Supardi juga diminta berkoordinasi dengan Sekwan (Sekretaris DPRD Sumbar) untuk segera menindaklanjutinya,” kata Andre, Sabtu (21/8).
Andre juga meminta Supardi segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Ia tidak ingin polemik ini terus bergulir dan menambah situasi keruh di ranah politik dan masyarakat.
“Kembali kami menegaskan Partai Gerindra terus berperan aktif dalam memberantas penyebaran covid-19 di Sumbar. Kami akan terus bersama rakyat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Dana rehabilitasi yang dihentikan ini bisa digunakan untuk memperkuat pendanaan pemberantasan Covid-19 di Sumbar,” ucap Andre.
Andre yang merupakan Anggota Komisi VI DPR RI itu menyebur para kader Gerindra yang duduk di legislatif dan eksekutif supaya mengedepankan etika dan kepatutan dalam bertindak. Ia tidak ingin kader yang diberi amanah menjabat agar hati-hati bertindak supaya tidak melukai perasaan masyarakat yang sedang kesusahan.
Sebelumnya diberitakan Dewan Perwakilan DPRD Sumatra Barat (Sumbar) melakukan renovasi rumah dinas untuk Ketua DPRD. Renovasi rumah yang ditempati Ketua DPRD Sumbar Supardi itu memakai anggaran senilai Rp 5,69 miliar. Rumah dinas tersebut terletak di Jalan Sudirman, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Anggaran untuk renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar ini diketahui dari situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Sumbar, lpse.sumbarprov.go.id.
Renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar ini menjadi sorotan masyarakat karena ingatan publik belum lepas dari sorotan pembelian mobil dinas Gubernur dan Wagub Sumbar di tengah pandemi.
Anggaran untuk renovasi rumah dinas tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2021. Di sana terlihat bahwa pagu (batas pengeluaran tertinggi) renovasi tersebut mencapai Rp 7,360 miliar.
Masih tertera di situs tersebut harga perkiraan sendiri (HPS) renovasinya tercatat Rp 6,87 miliar. Di sana juga terlihat banyaknya peserta yang ikut tender renovasi miliaran rupiah itu. Dari 141 peserta lelang yang ikut, telah ditentukan satu perusahaan yang menang dengan penawaran Rp 5,69 miliar.