REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menargetkan rangkaian seleksi Calon ASN 2021 dapat rampung paling lambat 15 Desember 2021. Bima mengatakan rangkaian seleksi meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi CPNS serta Seleksi Kompetensi bagi PPPK.
Namun demikian, kata Bima, target ini tetap perlu menyesuaikan tren kasus Covid-19 dalam pelaksanaan seleksi di lapangan. Hal itu juga mempengaruhi jumlah sesi pelaksanaan seleksi CAT di titik lokasi (Tilok).
“Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan tiga sesi per hari dari jumlah normal lima sesi untuk mengurangi penumpukan. Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi,” kata Bima dalam siaran pers BKN, Rabu (18/8).
Bima pun mengingatkan panitia seleksi yang akan ditugaskan untuk memastikan setiap Tilok memenuhi standar protokol kesehatan. Ia pun meminta pansel berkonsolidasi dengan Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah titik lokasi tersebut, mengingat status zonasi kasus Covid berbeda-beda antar-wilayah.
Ia meminta agar proses bisnis seleksi CAT dengan prokes diterapkan dengan ketat. Mulai dari pintu masuk, registrasi, ruang tunggu peserta, sampai dengan mobilitas masuk dan keluar ruangan ujian harus dipastikan sesuai standar prokes.
Bima Haria juga meminta agar proses tersebut dicek setiap harinya selama pelaksanaan tes dan jangan sampai lengah memastikan pelaksanaan tes tetap berjalan sesuai SOP CAT BKN. Sebelumnya, pelaksanaan seleksi calon ASN 2021 saat ini akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk formasi PPPK Guru dan non-Guru.
Namun, penentuan jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Penanganan Covid-19. Hal ini berkaitan pelaksanaan seleksi di tengah pandemi Covid-19.
"Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen.