Ahad 15 Aug 2021 18:27 WIB

Besok, Ganjil Genap Kota Cirebon Diberlakukan

Sistem ganjil genap nomor kendaraan di Kota Cirebon diberlakukan secara resmi.

Rep: Lilis Sri Handanyani/ Red: Agung Sasongko
Petugas Kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap untuk masuk ke jalan RA Kartini saat uji coba ganjil genap di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021). Pemkot Cirebon menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di kota pada pukul 13.00-17.00 WIB untuk mengendalikan mobilitas warga sebagai upaya menurunkan angka penyebaran COVID-19.
Foto:

Uji coba penerapan system ganjil genap itu telah dilakukan selama dua hari, yakni Jumat (13/8) dan Sabtu (14/8).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menilai, secara umum penerapan ganjil-genap sudah baik dan arus lalu lintas tetap mengalir. Penilaian itu diberikannya setelah meninjau uji coba di delapan titik. 

‘’Secara umum bagus, lalu lintas mengalir dan terkendali,’’ tukas Agus, saat meninjau uji coba ganjil-genap, Sabtu (14/8).

Agus mengakui, masih melihat ada beberapa kendaraan yang diputarbalik karena nopol kendaraannya tidak sesuai dengan sistem ganjil-genap yang sedang berlaku. Untuk itu, sistem ganjil-genap harus terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Agus menyatakan, tujuan dari kebijakan itu adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Dia pun memohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu. 

 

‘’Tapi ini adalah bagian dari ikhtiar kita agar kasus Covid-19 bisa diminimalkan, dan  ekonomi masih bisa tumbuh,’’ tandas Agus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement