Ahad 15 Aug 2021 03:30 WIB

Dua Hal yang Penting Diantisipasi Hadapi Teknologi Informasi

Indonesia mesti antisipasi perkembangan teknologi informasi yang pesat

Indonesia mesti antisipasi perkembangan teknologi informasi yang pesat. Teknologi Informasi (ilustrasi)
Foto: tnea.in
Indonesia mesti antisipasi perkembangan teknologi informasi yang pesat. Teknologi Informasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Perkembangan teknologi informasi yang berjalan sangat pesat memberikan isyarat bahwa bangsa Indonesia harus segera bergerak untuk mengejar ketertinggalannya dengan negara-negara maju lainnya.  

Wakil ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang dua hal yaitu penguasaan terhadap teknologi informasi akan menjadikan bangsa Indonesia lebih maju dan masyarakat perlu mewaspadai kebocoran data pribadi akibat dari kejahatan dunia maya.  

Baca Juga

"Bahkan era komunikasi yang begitu cepat seperti saat ini keunggulan kompetitif yang akan memenangkan tidak peduli lagi mana perguruan tinggi negeri mana perguruan tinggi swasta mana Jakarta mana Jombang, siapa yang memiliki nilai kualitas yang tinggi disitu akan menguasai keadaan" ungkap Gus Muhaimin dalam webinar yang bertema Media Digital; Kemanfaatan dan Keamanan Data Pribadi, Sabtu (14/8). 

Gus Muhaimin menambahkan pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam pemanfaatan teknologi informasi digital agar negara Indonesia menjadi negara maju.  

"Kita harus melangkah lebih maju memanfaatkan media digital ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya seni, nilai tradisi ajaran bahkan dakwah dan agama akan sangat ketinggalan kalau tidak menguasai media digital," katanya  

Terkait dengan keamanan data pribadi, Ketua Umum PKB tersebut menambahkan DPR sedang membahas yang lebih utuh menyangkut keamanan data pribadi ini, meskipun banyak hambatan masalah yang dihadapi tetapi kita bertekad untuk keamanan perlindungan data pribadi.  

"Karena kita sangat mudah kehilangan privasi pribadi kita data-data rahasia kita yang mestinya tidak bocor menjadi bocor. Mau tidak mau ini harus diantisipasi dengan baik," papar Gus Muhaimin.  

"Nah perangkat untuk itu undang-undang atau peraturan di bawah nya kita akui belum sempurna dan masih banyak aspek-aspek yang tidak mampu melindungi data pribadi warga," kata dia menambahkan.  

Dosen Universitas Esa Unggul, Gun Gun Siswadi, menjelaskan mengingatkan masyarakat agar tidak ceroboh dalam penggunaan data pribadi sehingga dapat menyebabkan kebocoran.  

"Karena data pribadi bersifat rahasia dan harus dijaga, maka kewajiban setiap orang harus menjaganya dengan aman. Misalnya dengan menggunakan media sosial dengan baik karena bisa saja data akan tersebar melalui sosial media," katanya.    

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement