Kamis 12 Aug 2021 10:28 WIB

Pengusaha Sawit Titip 10 Ton Beras ke Kapolda Sumsel

Nama Kapolda Sumsel sempat jadi sorotan lantaran prank dana sumbangan Rp 2 triliun.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri.
Foto: Dok Istimewa
Kepala Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kegiatan bakti sosial Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 mendapat dukungan banyak pengusaha. Mereka berpartisipasi menitipkan bantuannya kepada Kapolda Irjen Eko Indra Heri.

"Dalam beberapa hari terakhir ini saja ada pengusaha perusahaan sawit dan pengembang perumahan menyerahkan bantuan ratusan ton beras kepada Kapolda untuk disalurkan dalam kegiatan bakti sosial," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi di Kota Palembang, Provinsi Sumsel, Rabu (11/8).

Pengusaha sawit yang juga tokoh masyarakat Palembang H Halim menitipkan bantuan 10 ton beras. Kemudian, pengembang perumahan yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (REI) Sumsel memberikan 25 ton beras dan 2.000 karton mi instan untuk dibagikan ke masyarakat.

Bantuan tersebut secara bertahap mulai disalurkan kepada masyarakat di Kota Palembang dan sejumlah daerah Sumsel lainnya. Menurut Supriadi, penyaluran bantuan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Sumsel dalam kegiatan bakti sosial (baksos) di kawasan permukiman penduduk.

Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim mengatakan, pihaknya mendukung baksos yang dilakukan jajaran Polda Sumsel untuk meringankan kesulitan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Untuk mendukung baksos Polda Sumsel, pihaknya menyumbang puluhan ton beras dan ribuan dus mi instan.

Baca juga : Berburu Pengemplang Bansos

Bantuan itu, kata Zewwy, diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang pekerjaan dan kegiatan usahanya terganggu pandemi Covid-19, yang terjadi sejak Maret 2021.

Sebelumnya, nama Kapolda Sumsel sempat menjadi sorotan lantaran menerima bantuan dari keluarga almarhum Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun. Angka itu akan digunakan sebagai bantuan penanganan pandemi Covid-19. Hanya saja, hingga kini, uang itu tidak jelas rimbanya, dan Kapolda Sumsel disebut kena prank.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement