REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Irjen Eko Indra Heri yang terbelit peristiwa sumbangan hibah fiktif keluarga almarhum Akidi Tio senilai Rp 2 triliun, harus dicopot dari posisi Kepala Polda Sumatra Selatan (Kapolda Sumsel).
Mutasi Kapolda Sumsel dan 97 perwira Polri lainnya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri (ST) Nomor 1701/VIII/KEP/2021 yang diteken Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada pada Rabu (25/8).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, mutasi Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, sebagai bentuk penyegaran di tubuh Polri. Argo tidak menyinggung jika mutasi tersebut terkait sumbangan yang ternyata hanya bentuk prank tersebut.
"Sudah lama menjadi Kapolda dan untuk penyegaran organisasi," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Argo pun menekankan, mutasi Irjen Eko Indra Heri tidak terkait dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Profesi Pengamanan (Propam) Polri terkait polemik hibah Rp 2 triliun. Argo menyebut, mutasi tersebut hanya pergantian jabatan biasa.
"Pindahnya juga dalam level yang sama," ucap Argo. Irjen Eko pun akan menduduki jabatan Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri, yang sebelumnya diemban Irjen Teguh Sarwono.
Baca juga : Penista Agama, Prof Deding Ishak: Seperti Ada yang Merancang
Irjen Toni Hartono ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel. Adapun Irjen Toni sekarang menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat (Sumbar). Jabatan Kapolda Sumbar diisi oleh Irjen Teddy Minahasa Putra.