Rabu 01 Sep 2021 12:32 WIB

Mantan Ajudan JK Kini Jabat Kapolda Sumbar

Teddy menggantikan Irjen Pol Toni Harmanto yang dimutasi menjadi Kapolda Sumsel.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Mas Alamil Huda
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Irjen Pol Teddy Minahasa Putra resmi menjadi Kapolda Sumatra Barat (Sumbar). Teddy menggantikan Irjen Pol Toni Harmanto yang dimutasi menjadi Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel).

"Kemarin sudah serah terima jabatan di Mabes (Polri). Dipimpin langsung Pak Kapolri," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, Rabu (1/9).

Sertijab dilaksanakan setelah terbitnya surat telegram Kapolri, nomor ST/1701/VIII/KEP/2021, tertanggal 25 Agustus 2021, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Irjen Pol Wahyu Widada.

Teddy Minahasa pernah menjabat ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) pada tahun 2014. Setelah itu dia menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri.

"Setelah sertijab ini Polda Sumbar akan menggelar acara pisah sambut di Mapolda Sumbar pada Kamis (2/9) malam mendatang,” ujar Satake.

Baca juga : ICW Persilakan Moeldoko Lapor Polisi

Pekan lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tingginya di lingkaran kepolisian. Salah satu yang menjadi sorotan adalah mutasi Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Dalam salinan telegram Kapolri, ST/1701/VIII/KEP/2021, Rabu (25/8), disebutkan jenderal bintang dua kepolisian tersebut, digeser penempatannya menjadi Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri. Dalam telegram tersebut, Kapolri Sigit menempatkan Kapolda Sumbar, Irjen Toni Hermanto sebagai pengganti Irjen Eko di Sumsel.

Tak ada penjelasan dari Mabes Polri tentang alasan mutasi, dan rotasi sejumlah perwira tinggi kepolisian tersebut. Akan tetapi, menengok para perwira yang dimutasi, nama Irjen Eko Indra Heri menjadi sorotan publik beberapa pekan ini.

Sorotan tersebut, terkait dengan sumbangan Rp 2 triliun dari ahli waris keluarga pengusaha Akidi Tio. Dalam kasus tersebut, Irjen Eko Indra Heri, adalah salah satu tokoh yang ikut dalam deklarasi sumbangan Rp 2 triliun tersebut.

Akan tetapi, sumbangan tersebut ternyata bodong. Peristiwa sumbangan bodong tersebut, sempat membuat kegaduhan. Mabes Polri, sampai menerjunkan tim pemeriksa khusus untuk meminta penjelasan utuh dari Irjen Eko Indra Heri terkait sumbangan Rp 2 triliun tersebut. Pun PPATK, turun tangan melakukan pelacakan keuangan keluarga Akidi Tio untuk memastikan adanya uang tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement