Kamis 26 Aug 2021 05:59 WIB

Kapolda Sumatra Selatan Dimutasi, Terkait Hibah Rp2 Triliun?

Kapolri mutasi 98 perwiranya, termasuk Kapolda Sumatra Selatan

Kapolri mutasi 98 perwiranya termasuk Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Foto: Dok Istimewa
Kapolri mutasi 98 perwiranya termasuk Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri.

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap 98 orang perwiranya, salah satunya Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.

Baca Juga

Mutasi Kapolda Sumatra Selatan dan 97 perwira Polri lainnya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri (ST) No 1701/VIII/KEP/2021 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada, Rabu (25/8). 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, membenarkan soal mutasi dan rotasi sejumlah perwira Polri termasuk Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, sebagai penyegaran di organisasi Korps Bhayangkara. "Sudah lama menjadi Kapolda dan untuk penyegaran organisasi," kata Argo.

 

Argo mengatakan mutasi terhadap Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri tidak terkait dengan hasil pemeriksaan Tim Itwasum dan Propam Polri terkait polemik hibah Rp 2 triliun dari Almarhum Akidi Tio. "Pindahnya juga dalam level yang sama," ucap Argo.

Dalam ST Kapolri tersebut, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri diangkat dalam jabatan baru sebagai Koorsahli Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Teguh Sarwono.

Sementara itu, posisi Eko digantikan Irjen Pol Toni Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat. Jabatan Kapolda Sumatra Barat diisi Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri.

Selain Irjen Eko Indra Heri, Kapolri juga memutasi Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso sebagai Periwa Tinggi (Pati) Korpbrimob Polri (dalam rangka pensiun). Jabatan Kapolda Sulawesi Tengah digantikan oleh Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sespim Lemdiklat Polri.

Kasus hibah

Sementara itu, terkait perkembangan kasus hibah Rp 2 triliun Akidi Tio, Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Propam Polri tengah menyusun laporan hasil pemeriksaan terhadap Irjen Pol Eko Indra Heri.

Laporan tersebut akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk pertanggungjawaban. Sebelumnya diberitakan, Kepala Polisi Daerah Sumatra Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya.

Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi.

Saat itu dirinya sebagai Kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya. Namun, karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.

Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan bagi kedua belah pihak. Dalam perkara ini penyidik Polda Sumsel telah meminta keterangan sejumlah saksi, yakni Heryanti Tio, Rudi Sutadi, Kelvin (satu keluarga anak alm Akidi Tio), dr Hardi Darmawan (dokter pribadi keluarga) dan satu lain belum diketahui identitasnya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement