REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, persepsi masyarakat terhadap tren kenaikan korupsi di Indonesia meningkat dalam satu bulan terakhir. Pada Juni 2021, 53 persen responden menilai tingkat korupsi di Indonesia saat ini meningkat dalam dua tahun terakhir, kemudian angka ini bertambah pada Juli 2021 menjadi 60 persen.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan, jangan kaget atas hasil survei yang menunjukkan anggapan masyarakat terhadap tren kenaikan korupsi di Tanah Air. Transparency International Indonesia pun menyampaikan indeks persepsi korupsi pada 2020 berada di angka 37.
"Jadi masyarakat berpikiran, menganggap bahwa korupsi meningkat dua tahun terakhir. Sebenarnya itu tidak perlu kita kaget," ujar Laode dalam acara rilis hasil survei LSI secara daring, Ahad (8/8).
Menurut Laode, indeks persepsi korupsi pada 2020 menurun dibandingkan 2019 dengan angka 40. Persepsi terhadap tren korupsi seharusnya bukan dilihat dari banyaknya penangkapan pelaku korupsi, tetapi memang berdasarkan pengalaman pribadi masyarakat.
"Karena yang biasanya korupsi itu adalah dia merasa ketika dia urus KTP, ketika dia pergi ke rumah sakit," kata Laode.
Dia mengeklaim, penangkapan para koruptor di zaman kepemimpinannya terbilang cukup banyak. Hal ini dapat memberikan persepsi masyarakat bahwa hukum bekerja untuk menindak pelaku korupsi di Indonesia.
Baca juga : Berjabat Tangan, Dilema Baru dalam Pandemi