Kamis 29 Jul 2021 01:15 WIB

Satgas Covid-19 Karawang Tutup Sementara Dua Perusahaan

Dua perusahaan di Karawang kedapatan melanggar protokol pencegahan Covid-19.

Ilustrasi Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 menutup sementara PT Karya Indimas Elok yang berada di Kawasan Industri Mitra (KIM) dan PT Indotech yang berada di Kawasan Industri KIIC, Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/7).
Foto:

Menurut Dandim, inspeksi mendadak ke perusahaan dilakukan setelah Satgas Karawang menerima laporan karyawan perusahaan terkait keganjilan penanganan Covid-19 di perusahaan itu. Ia menyayangkan masih ada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan pada masa PPKM level 4.

Padahal, jumlah karyawan di perusahaan itu cukup banyak, bahkan mencapai ribuan karyawan. Sebelumnya, pada masa PPKM darurat, Satgas Penanganan Covid-19 Karawang telah menjatuhkan sanksi denda kepada 10 perusahaan yang melakukan pelanggaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement