Jumat 23 Jul 2021 11:10 WIB

112 Tahun Muhammadiyah, Fokus Arah Bernegara Hingga Korupsi

Membahas arah bernegara, Muhammadiyah fokus pada jihad konstitusi.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas.
Foto:

Mengacu pada data Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2020, dia mengatakan, skor Indonesia menjadi 37 dari skala 0-100. Angka itu, turun tiga poin dari tahun sebelumnya, dan membuat Indonesia turun dari peringkat 85 menjadi 102 dari 180 negara. Setara dengan Gambia.

Menurut Busyro, hal itu tidak terlepas dari korupsi di berbagai lini pemerintahan, baik daerah maupun pusat, dalam dan luar negeri. Dalam catatanya selama kurun 2004-2019, korupsi di Indonesia dipuncaki oleh Pemerintah Pusat dengan jumlah 305 kasus, disusul daerah Jawa 292, dan ratusan kasus lainnya yang tersebar di area kerja Pemerintah Indonesia.

"Saya punya sebutan baru untuk ini NKKRI. Negara Kesatuan Koruptor Radikal Indonesia," tuturnya.

Lebih lanjut, dia juga menyatakan, jika jumlah tersebut didominasi oleh kabinet dan jajaran pemerintahan era Jokowi. Meski pelaku korupsi di pemerintahan saat ini dinilainya salah, namun Jokowi, katanya, juga merupakan pihak yang harus ikut disalahkan. Mengingat, dirinya yang tidak bisa memantau dan mencegah berbagai tindak kejahatan tersebut.

Tapi, bagaimanapun, sekurang-kurangnya pemerintahan, juga adalah pemerintahan kita. Mereka bukan lawan kita, tapi tetap harus diingatkan dengan cara sesuai tuntunan agama," ungkap dia.

Tak Tinggal Diam

Busyro melanjutkan, Muhammadiyah tidak akan tinggal diam atau hanya melakukan tindakan preventif menyoal arah dan permasalahan bangsa yang ada saat ini. Langkah yang paling nyata, kata dia, adalah mempersiapkan advokasi hingga riset dengan Perguruan Tinggi yang dimiliki Muhammadiyah. "Muhammadiyah di sini tidak bisa tinggal diam," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement