Kamis 02 May 2024 07:48 WIB

Jokowi Resmikan Pembangunan Jalan di NTB Senilai Rp 211 M

Pembangunan jalan NTB diharap picu percepatan logistik.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Presiden Joko Widodo
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (2/5/2024). Total panjang jalan yang dibangun dan diperbaiki mencapai 40,6 km, yakni terdiri dari lima ruas jalan di empat kabupaten di NTB.

Di antaranya yakni di Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan juga Bima.

Baca Juga

"Pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi NTB pada tahun lalu telah dibangun dan diperbaiki 5 ruas jalan di 4 kabupaten, yaitu di Lombok Barat, di Sumbawa Barat, di Sumbawa, dan di Bima. Total panjang 40,6 km," ujar Jokowi saat meresmikan Inpres Jalan Daerah di NTB, Kabupaten Lombok Barat.

Pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi NTB ini menelan anggaran sebesar Rp 211 miliar. Jokowi berharap, anggaran yang digunakan untuk pembangunan jalan daerah ini bisa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Perbaikan dan pembangunan jalan daerah diharapkan bisa memperlancar dan mempercepat distribusi logistik dari berbagai kawasan produktif, seperti pertanian dan perkebunan.

"Uang yang tidak kecil, anggaran yang tidak kecil. Dan kita harapkan dengan jalan ini kecepatan logistik akan semakin baik. Jalan-jalan menuju ke kawasan-kawasan produktif baik itu kawasan pertanian, kawasan perkebunan semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik," jelas Jokowi.

Dalam acara ini, turut dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement