Jumat 23 Jul 2021 00:15 WIB

PJI KPK Prioritaskan Penyelesaian Perkara Korupsi

Tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja Kejaksaan Agung dikatakan meningkat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi Sidang Korupsi
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Sidang Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia ke-61. Hal ini disampaikan Ketua PJI perwakilan KPK, Budhi Sarumpaet.

"Dengan tema 'Berkarya Untuk Bangsa' Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) perwakilan KPK terus berupaya berkontribusi nyata dan berperan aktif dalam penegakan hukum di Indonesia melalui KPK," kata Budhi dalam keterangannya, Kamis (22/7).

Budhi menyampaikan, pihaknya berupaya memprioritaskan penyelesaian berbagai perkara korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan berdampak dikehidupan sosial masyarakat. "Kami juga berkomitmen penuh untuk selalu bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dalam penuntasan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas Budhi.

Diketahui, tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja Kejaksaan Agung (Kejakgung) dikatakan meningkat. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, dari hasil jajak pendapat yang dilakukan para surveyor pada semester pertama 2021, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejakgung, mencapai 82,2 persen.

Kepercayaan publik yang tinggi tersebut, kata Burhanuddin sebetulnya bukan pujian. Melainkan, kata dia, sebagai gambaran bagi seluruh jajaran Korps Adhyaksa untuk tetap bekerja maksimal dalam penegakan hukum. 

"Capain ini (kepercayaan publik), tidaklah lantas membuat kita harus berpuas diri, dan lengah. Melainkan harus menjadi motivasi bagi kejaksaan, untuk memberikan hasil kerja terbaik," ujar Burhanuddin saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Kejakgung, Jakarta, Kamis (22/7).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement