REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mimi Kartika, Haura Hafizah, Idealisa Masyrafina, Antara
Kasus kematian ibu hamil akibat Covid-19 di Tanah Air meningkat. Perlindungan dalam bentuk vaksin bagi ibu hamil harus segera dikejar agar bisa menekan kematian dan mengurangi kadar keparahan infeksi Covid-19 di wanita yang sedang mengandung,
Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat sebanyak 536 perempuan hamil di Tanah Air terinfeksi Covid-19 selama periode April 2020 hingga April 2021. Angka perempuan hamil yang meninggal dunia akibat Covid-19 sekitar 3 persen dan ibu hamil yang menggunakan ruang perawatan ICU sekitar 4,5 persen.
Ketua POGI, Ari Kusuma Januarto, mendorong pemerintah untuk melakukan vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil."Penelitian uji klinis pada ibu hamil memang jarang, namun vaksin untuk ibu hamil bisa dilakukan," ucapnya, Kamis (22/7).
Sekjen POGI, Budi Wiweko, menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 yang tersedia saat ini aman untuk ibu hamil. "Vaksin yang ada tidak mengandung zat-zat berbahaya bagi kehamilan terutama pada vaksin yang mengandung non live virus (bukan virus hidup), itu sangat aman," ujarnya.
Ia mengemukakan bahwa berdasarkan studi atas vaksin "bukan virus hidup" seperti vaksin influenza atau vaksin DPT (difteri, pertusis, dan tetanus) cukup aman diberikan kepada ibu hamil. "Selama ini ibu hamil mendapatkan vaksin non live virus seperti influenza itu tidak ada keluhan KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi)," katanya.
Kondisi terinfeksi Covid-19 pada ibu hamil yang mengalami gejala dapat berpengaruh terhadap kondisi janin. Wiweko mengatakan, sebagian besar menyebabkan kelahiran prematur karena dokter merekomendasikan terminasi kehamilan yang itu bukan hanya atas indikasi obstetri.
"Bisa dilihat atas dasar pertimbangan situasi rumah sakit setempat, kalau dianggap ada perburukan dan sebagainya, bayinya sudah bisa dilakukan terminasi jadi lebih mudah penanganan pada ibunya," kata dia.
Untuk itu, POGI kembali mendorong agar pemerintah segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil. Sebab, banyaknya ibu hamil yang terpapar Covid-19 karena mereka belum mendapatkan vaksin.
"Kita sekarang dalam tahapan sudah koordinasi antara Kemenkes, Badan POM, dan POGI sudah sepakat untuk melakukan vaksinasi dan teknisnya pun sudah dibahas sehingga berikutnya adalah update dari form skrining itu," tutur Wiweko.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengakui memang saat ini ibu hamil sangat rentan terinfeksi Covid-19. Akan tetapi, belum ada rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.
"Kita juga masih mengkaji tentang hal ini," ujarnya.
Ia menyarankan, ibu hamil harus terus rajin memeriksakan dirinya melalui dokter atau tenaga kesehatan yang selama ini menangani pemeriksaan kesehatan (antenatal care/ANC) bumil tersebut. Tenaga kesehatan tersebut yang nantinya akan memberikan rekomendasi dan informasi penanganan bumil yang terjangkit Covid-19.
"Bisa melalui dokter atau nakes yang menangani ANC bumil tersebut, karena kehamilan itu kan 9 bulan, jadi hal seperti ini bisa disiapkan jauh hari," ujar Siti Nadia.
Direktur Kesehatan Keluarga (Kesga) Kementerian Kesehatan, Erna Mulati, mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil saat ini sedang dalam pembahasan. Sehingga ia mengimbau para ibu hamil tetap patuh terhadap protokol kesehatan untuk menghindari terpapar Covid-19.
Ia berharap semua ibu hamil muda dan yang mendekati persalinan jangan sampai tertular Covid-19, tetap di rumah saja dan memakai masker. "Karena varian Delta ini sangat cepat dan ganas. Dalam hal ini anggota keluarga juga harus mendukung," katanya.