REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus harian Covid-19 di Indonesia bisa kembali melandai di bawah 10 ribu per kasus pada Agustus mendatang jika mobilitas dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bisa ditekan.Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi.
Karena itu, Koordinator PPKM Darurat yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan penyekatan untuk menekan mobilitas masyarakat harus tegas.
"Harus kuat dan tegas. Karena apabila mobilitas dapat ditekan maka diperkirakan pada Agustus kasus Covid-19 bisa menurun sampai di bawah 10 ribu kasus per harinya," ujar Dedy dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Ahad (11/7).
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk menurunkan mobilitas selama PPKM Darurat. Sebab, penularan Covid-19 bisa ditekan jika penurunan mobilitas sampai dengan 50 persen.
"Tujuan kita adalah untuk menurunkan mobilitas sampai dengan 50 persen dari situasi sebelum PPKM darurat agar penularan bisa dihambat dan angka kesakitan dan kematian dapat diturunkan," ujarnya.
Dedy menambahkan pemerintah juga telah memutuskan agar kartu vaksin menjadi salah satu syarat wajib melakukan mobilitas selama PPKM Darurat. "Untuk memastikan perjalanan masyarakat yang sehat dan aman dan cakupan vaksiansi menjadi lebih tinggi," katanya.