Ahad 11 Jul 2021 13:01 WIB

Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 di Jabar Menurun

BOR RS Jabar turun menjadi 87,87 persen dari 90,91 sepekan sebelumnya

Red: Nur Aini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto:

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad memaparkan bahwa dalam upaya menurunkan BOR rumah sakit, selama PPKM Darurat pemerintah provinsi meningkatkan kapasitas fasilitas isolasi di tingkat desa/kelurahan dan fasilitas karantina terpusat selain rumah sakit untuk pasien tanpa gejala hingga bergejala sedang.

"Kami juga terus memperkuat pusat pemulihan bagi pasien Covid-19," katanya."Dengan begitu, pasien Covid-19 bergejala berat sampai kritis bisa mendapatkan penanganan di rumah sakit," ia menambahkan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ia melanjutkan, juga meminta rumah sakit rujukan menambah tempat tidur untuk pasien Covid-19 dari 40 persen menjadi 60 persen dari total tempat tidur pasien yang tersedia di rumah sakit. Selain itu, pemerintah provinsi menyediakan layanan konsultasi jarak jauh dan pengajuan permohonan bantuan obat dan vitamin bagi penderita Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. Layanan itu bisa diakses melalui laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).

Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa saat ini pemerintah provinsi berupaya memenuhi kebutuhan oksigen untuk mendukung penanganan pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit dan memenuhi kebutuhan obat-obatan bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

"Kita juga terus fokus mengurusi oksigen dan pengiriman obat gratis untuk memastikan yang isoman bisa tertolong," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement