Ahad 13 Mar 2022 22:05 WIB

Pemerintah Diminta tak Tergesa-gesa Ubah Status dari Pandemi Jadi Endemi

Pemerintah disarankan menunggu pengumuman resmi dari WHO.

Pemerintah diminta tak tergesa-gesa mengubah status dari pandemi menjadi endemi (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Pemerintah diminta tak tergesa-gesa mengubah status dari pandemi menjadi endemi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG --  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung berharap pemerintah tidak tergesa-gesa menetapkan status pandemi Covid-19 menjadi endemi secara nasional di seluruh daerah. Pemerintah disarankan menunggu pengumuman dari WHO.

"Kami berharap tidak tergesa-gesa menetapkan pandemi ke endemi secara menyeluruh, dan sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena ini masalah internasional," kata Wakil Ketua IDI Lampung, dr Boy Zaghlul MKes, di Bandar Lampung, Ahad (13/3/2022).

Baca Juga

Menurut dia, lebih baik pemerintah memetakan kantong-kantong pandemi Covid-19 berdasarkan aspek kesehatan, seperti status level daerah, jumlah masyarakat yang terpapar, capaian vaksinasi, dan penurunan BOR rumah sakit dalam menentukan status pandemi ke endemi. "Jadi untuk menetapkan status pandemi ke endemi secara nasional sebaiknya memang kita tunggu pengumuman resmi dari WHO, karena permasalahan ini juga jadi isu internasional, seluruh dunia," ujarnya.

Terkait adanya pelonggaran kebijakan dengan meniadakan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri, dr Boy mengatakan, bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan uji coba menuju ke endemi. "Tetap harus diuji coba, kira-kira kalau dilonggarkan masyarakat kita tetap enggak prokesnya apakah tetap aman. Kalau misalnya terjadi di luar perkiraan tentu pemerintah akan mengambil keputusan yang lain," katanya pula.

Menurutnya, adanya wacana pemerintah mengubah status pandemi menjadi endemi sebenarnya untuk pemulihan perekonomian nasional, sehingga bila kebijakan itu memang diambil diharapkan akan seiring-sejalan dengan pemulihan kesehatan masyarakat. "IDI berharap dengan pelonggaran ini prokesnya tetap jalan dan terjadi penurunan kasus Covid-19 bukan malah penambahan pasien semakin banyak, jadi dua-duanya jalan baik ekonominya maupun kesehatan masyarakatnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement