Ahad 04 Jul 2021 17:52 WIB

LIPI Konfirmasi 10 Kasus Varian Delta Covid-19 di Depok

Dari 10 spesimen yang diperiksa LIPI, semuanya terkait varian Delta.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andri Saubani
Warga melintas di kawasan zona merah di Beji, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/7/2021). Pemerintah Kota Depok menetapkan Kota Depok masuk kedalam zona merah dengan kasus positif COVID-19 mencapai 9575 orang pada update terakhir tanggal 2 Juli 2021.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Warga melintas di kawasan zona merah di Beji, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/7/2021). Pemerintah Kota Depok menetapkan Kota Depok masuk kedalam zona merah dengan kasus positif COVID-19 mencapai 9575 orang pada update terakhir tanggal 2 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jumlah kasus Covid-19 di Kota Depok dilaporkan meningkat drastis sejak tiga pekan terakhir. Data terakhir, total terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Depok berjumlah 64.177 orang, kasus konfirmasi aktif sebanyak 10.544 kasus, dan korban meninggal total sebanyak 1.136 orang.

"Dalam tiga pekan terakhir kasus positif meningkat sebanyak 42,23 persen, sehingga berdampak terhadap tingkat keterisian tempat tidur ICU dan isolasi di rumah sakit hingga diatas 95 persen," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (4/7).

Baca Juga

Menurut Idris, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium whole genome sequencing (WGS) di Laboratorium LIPI, dari sepuluh spesimen warga Depok yang dilakukan pemeriksaan, hasilnya sepuluh orang dinyatakan positif Covid-19 varian Delta, B.1.617.2. "Dari sepuluh spesimen warga Kota Depok yang dilakukan pemeriksaan, hasilnya sepuluh positif Covid-19 varian Delta B.1.617.2," ungkapnya.

Idris melanjutkan, kriteria spesimen yang dikirimkan, yakni berasal dari pasien terkonfirmasi Covid-19, dengan hasil CT (cycle threshold) value yang kecil (di bawah 30), dan memiliki beberapa kriteria sebagai berikut, yakni penularan yang cepat di masyarakat/lokal tertentu, orang yang baru mendarat dari negara asing, mulai menginfeksi kelompok yang sebelumnya tidak rentan (misalnya anak-anak).

Ia menambahkan, kreteria selanjutnya yakni orang sudah di vaksin tapi terinfeksi. Penyintas terinfeksi kembali dan kematian dengan komorbid penyakit menular lain (HIV, TB dan lainnya).

"Untuk itu, mengingat tingkat penularan Covid-19 varian Delta, B.1.617.2 yang sangat cepat dan menghasilkan penyakit berat serta membutuhkan hospitalisasi atau tindakan penanganan lebih tinggi, maka diminta kepada seluruh warga Kota Depok untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat," harap Idris.

Penerapan prokes yang ketat diantaranya, menerapkan 6M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan menghindari makan bersama.

"Dan, untuk meningkatkan perlindungan, gunakan dua lapis masker, serta menjalankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” tutup Idris.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement