Sabtu 03 Jul 2021 06:28 WIB

Usai dari Kirgistan Ikut Rapat, Guspardi Gaus Minta Maaf

Guspardi enggan jawab soal beberapa menteri usai kunker luar negeri langsung ngantor.

Rep: Erik PP/Nawir Arsyad Akbar/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus membantah tidak karantina sepulang dari kunjungan kerja (kunker) ke Kirgistan. Dia mengaku, setelah menyelesaian kunjungan kerja di Kirgistan, ia sudah menjalani tes usap (swab) sebelum balik ke Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Pun setiba di Indonesia, ia juga sudah tes usap dengan hasil negatif ketika mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/7).

"Saya itu sudah isolasi mandiri, tapi saya ingin isolasi di rumah, tidak di hotel. Dan saya ini sekarang sedang isolasi mandiri di rumah di Ciputat (Kota Tangerang Selatan),” ujar Guspardi kepada Republika, Jumat (2/7) malam WIB.

Dia pun menegaskan, sudah mengikuti semua prosedur berlaku. Buktinya, ia menjalani tes usap dua kali ketika di Kirgistan dan di Indonesia, dengan hasil negatif. Untuk meyakinkan publik, Guspardi juga memberikan hasil tes usap terakhir di Indonesia, yang dilakukan di Jakarta Pusat.

Meski begitu, ia tetap merasa menyesal jika memang tindakannya mendapat sorotan publik. "Saya minta maaf,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Guspardi juga menjelaskan, alasannya hadir di rapat Pansus Otsus Papua karena memiliki niat mulia untuk menunaikan tugasnya. Dia mengaku, bisa saja tidak ikut hadir di rapat pansus, namun ia tergerak datang untuk memberi masukan agar daftar invetarisasi masalah (DIM) diselesaikan secara berurutan, berbeda dengan saran rekannya di partai lain yang meminta dibuat klaster.

“Saya sebagai anggota pansus memiliki tanggung jawab untuk datang rapat, meski bisa saja tidak hadir. Di sini, saya menjalankan tanggung jawab sebagai anggota pansus,” ujar Guspardi.

Dia mengaku, sebenarnya tidak menyangka candaan anggota pansus lainnya,  My Esti Wijayati dalam ruang sidang kepadanya soal isolasi, ternyata malah disorot media. Meski begitu, Guspardi mengaku, setelah rapat hingga saat ini, selalu berada di rumah di Ciputat untuk isolasi mandiri.

Disinggung soal beberapa menteri sepulang dari luar negeri juga tidak menjalani isolasi mandiri dan langsung berkantor, Guspardi enggan menjawabnya. "Itu kan pernyataan wartawan sendiri, hehehe," ujar Guspardi yang tak ingin menambah polemik di masyarakat.

Berdasarkan catatan Republika, beberapa menteri memang ada yang beberapa kunjungan keluar negeri, namun pada hari kerja, mereka ternyata diberikan sudah berkantor.

Padahal, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. Berdasarkan SE tersebut, pelaku perjalanan internasional yang dimaksud ialah WNI atau WNA yang melakukan perjalanan dari luar negeri dalam 14 hari terakhir.

Pelaku perjalanan internasional itu harus menunjukkan hasil negatif tes usap di negara asal maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan, serta menjalani tes usap ulang saat kedatangan. Pada saat kedatangan, setelah tes ulang usap, pelaku perjalanan pun wajib menjalani karantina selama lima hari.

Setelah karantina lima hari pun, pelaku perjalanan wajib tes ulang usap. Jika hasilnya negatif, pelaku perjalanan baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Sebelumnya, Guspardi mendapat sorotan ketika mengikuti rapat Pansus Otsus Papua. Dia menjelaskan, diperlakukan tidak baik jika harus melakukan karantina di hotel.

"Saya baru datang dari Kirgistan, saya cemas juga semalam mau diinapkan di hotel. Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik, yang dilakukan oleh departemen kesehatan," ujar Guspardi di ruang rapat Komisi II DPR, Kamis.

Dalam rapat tersebut, Guspardi tak menjelaskan tujuannya pergi ke Kirgistan. Hanya saja, ia beralasan, karantina di hotel seharusnya dilakukan kepada orang-orang yang sebelumnya memang tinggal di sana. "Jadi diperlakukan tidak baik, karena apa? saya ingin hadir di acara ini. Jadi mohon maaf kalau seandainya saya terlambat," ujar Guspardi.

Anggota Pansus DPR RUU Otsus Papua My Esti Wijayati sempat melayangkan protes kepada Guspardi. Seharusnya, kata politikus PDIP itu, Guspardi wajib menjalani isolasi mandiri setelah pulang dari luar negeri. "Pak Gaus harus rapid test dulu karena dari luar negeri. Saya deg-degan tadi Pak Gaus dari luar negeri," ujar Esti.

Anggota Pansus DPR lainnya, Heru Widodo juga setuju dengan pernyataan Esti. Guspardi saat ini, seharusnya terlebih dahulu menjalani isolasi mandiri di tempat yang telah ditentukan.

"Isolasi mandiri dulu lah, saya setuju dengan Bu Esti tadi. Karena ini kondisi Covid sudah menggila," ujar Heru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement