REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021 dengan jumlah kuota 3.628 formasi.
Formasi tersebut terbagi dalam formasi kesehatan, teknis dan guru. Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman melalui keterangan tertulisnya menjelaskan dari jumlah itu dibutuhkan kuota guru sebanyak 3.453 dengan status P3K.
Sedangkan P3K tenaga kesehatan dan teknis sebanyak 53 formasi. Formasi CPNS tahun ini formasinya sebanyak 122.
Herman menyebutkan seleksi CPNS Pemkot Tangerang terbuka untuk umum dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran. "Tentunya mencukupi sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh panitia seleksi," katanya.
Sekda Herman menambahkan pelaksanaan seleksi CPNS dan P3K non-guru akan dilakukan oleh panitia seleksi kota. Sedangkan untuk P3K guru sepenuhnya dilakukan oleh Kemendiknud Ristek.
"Seleksi akan dilakukan di Tangerang Convention Center secara online. Pengumuman dan pendaftaran seleksi mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021," katanya.
Untuk pendaftaran CPNS dan PPPK non-guru, maka calon pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui portal SSCASN 2021 dengan link https://sscasn.bkn.go.id. Ada beberapa dokumen yang nantinya wajib diunggah yakni lamaran, ijazah, transkip nilai, pas foto berwarna, KTP elektronik, STR, keterangan disabilitas untuk penyandang disabilitas, surat pernyataan mengabdi, sertifikat keahlian bagi yang memiliki, dan surat keterangan pengalaman.