Senin 28 Jun 2021 05:46 WIB

Komisaris BUMN Minta Maaf Usai Ingin Ludahi Muka Anies

Warganet bandingkan status Kemal dan Dhani yang ingin meludahi penista agama.

Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Kemal Arsjad.
Foto: Kolase
Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Kemal Arsjad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Kemal Arsjad akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah berucap kasar kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Komisaris BUMN tersebut sempat membuat status ingin muladi Anies terkait penanganan pandemi Covid-19.

Dalam berbagai tangkapan layar yang beredar di lini massa, Kemal beberapa kali membuat umpatan kasar untuk Anies. Bahkan, ia sempat berujar soal bulu kemaluan perempuan terkait Anies.

Setelah viral dan mendapat serangan balik dari warganet (netizen), kali ini Kemal langsung menghapus statusnya tersebut. Bahkan, sampai ada pendukung Anies yang sampai mengajak Kemal untuk berkelahi demi mempertanggungjawabkan status tersebut.

"Terima kasih teman-teman yang baik yang sudah mengingatkan dan memberi sebuah pembelajaran untuk saya. Untuk itu, mohon diterima permohonan maaf saya. Semoga badai Covid cepat berlalu dan kita semua sehat-sehat saja," kata Arsjad lewat akun Twitter, @kemalarsjad dikutip Republika, Senin (28/6).

Kemal pun menulis alasan di balik membuat status ingin meludahi Anies. Dia mengaku, sangat sedih dan prihatin melihat banyaknya penyebaran kasus Covid-19 di DKI. Kemudian, ia membaca berita tentang Anies dan kaget. Akibatnya, ia terpancing emosi, mengingat banyak kerabat dekat yang belum bisa mendapatkan penanganan.

"Saya sadar seharusnya saya dapat menahan diri. Dan untuk itu, saya meminta maaf sebesar-besarnya jika ada teman yang merasa tersinggung dengan cuitan saya tersebut," kata Kemal dalam permintaan maaf yang diunggahnya di Twitter.

Dikutip dari laman resmi Askrindo, Kemal ditetapkan sebagai Komisaris PT Askrindo berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-18/MBU/01/2021, tanggal 18 Januari 2021. Pernyataan kasar Kemal jelas bertentangan dengan tagline yang diusung Menteri BUMN Erick Thohir, yaitu AKHLAK, yang merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kooperatif.

Warganet pun membandingkan pernyataan antara Kamal dan Ahmad Dhani. Pentolan grup Dewa 19 itu harus dipenjara 1,5 tahun gara-gara membuat status penista agama harus diludahi mukanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement