Selasa 15 Jun 2021 01:12 WIB

Polisi Minta Wali Kota Bobby Tutup Tempat Karaoke Ini

Polisi menduga tempat karaoke itu menyediakan narkoba untuk para pengunjung.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kiri)
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution menutup permanen salah satu tempat hiburan malam berupa tempat karaoke atau KTV, yang berada di Jalan Haji Adam Malik. Permintaan penutupan karena tempat karaoke itu diduga menyediakan narkoba untuk para pengunjung.

Riko menyampaikan itu setelah Polrestabes Medan menemukan ratusan butir ekstasi saat melakukan razia beberapa waktu lalu. "Yang jelas setelah kita memanggil dan memeriksa dari pihak manajemen, kita sudah siapkan kita akan bersurat kepada wali kota untuk dievaluasi izinnya. Kita sarankan untuk ditutup permanen," katanya di Medan, Senin (14/6).

Baca Juga

Polrestabes Medan juga telah melakukan pemanggilan terhadap pengelola tempat hiburan malam itu guna pemeriksaan lebih lanjut. "Kami sudah panggil managernya yakni RG alias Kiki, namun belum hadir. Kita tunggu juga hasil pemeriksaannya nanti," katanya.

Sebelumnya, Polrestabes Medan menahan 51 orang pengguna narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urin, saat merazia tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik, Medan. Riko mengatakan, dari lokasi itu polisi turut menyita barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 285 butir dan uang hasil penjualan ekstasi lebih dari Rp17 juta.

“Ratusan ekstasi itu milik manajemen tempat hiburan malam yang sengaja disediakan untuk dijual kepada para pengunjung dengan harga Rp300.000 per butir,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement