Rabu 30 Sep 2026 06:01 WIB

Di Balik 'Bisnis' Hidup Mewah Koruptor di Lapas Cibinong

Uang suap fasilitas bangunan mewah di Lapas Cibinong disebut mengalir jauh.

Rep: Bambang Noroyono,Rizky Suryarandika,M Noor Alfian Choir/ Red: Fitriyan Zamzami
Anggota Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Anggota Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

Oleh Bambang Noroyono, Muhammad Noor Alfian Choir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengungkapan soal keberadaan kamar-kamar dan bangunan dengan perabotan mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mengindikasikan hidup mewah para terpidana yang berduit di balik bui. Bagaimana perputaran uang dalam “bisnis” tersebut?

Baca Juga

Pihak Lapas Cibinong pekan lalu berdalih bangunan-bangunan mewah yang disidak oleh Ombudsman itu merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi  (SAE). Tempat itu dikatakan hanya sebagai tempat bagi narapidana melakukan asimilasi dan pembelajaran. 

Beberapa lainnya dikatakan digunakan untuk rumah kedinasan beberapa pejabat lapas. Akan tetapi, pihak yang mengetahui seluk beluk lapas menyampaikan kepada Republika bangunan-bangunan mewah itu bisa ditempati oleh para narapidana dengan biaya sewa jutaan per harinya.

“Kalau ada yang dari lapas mau pakai fasilitas SAE yang rumah dari kontainer (Rp) 7 juta per hari,” kata sumber yang enggan dituliskan namanya karena khawatir keselamatannya terancam itu kepada Republika, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Dan kata sumber itu, selama di lapas, ketentuan remisi pun bisa dijual. Narapidana kata dia punya hak remisi atau pengurangan masa pemenjaraan. Salah satu jalurnya melalui kegiatan-kegiatan sosial, seperti donor darah. 

Tetapi di dalam penjara, tak semua narapidana bisa melakukan pendonoran darah. Apalagi dikatakan sumber tersebut para narapidana yang memiliki riwayat penyakit tertentu, ataupun sudah dalam klasifikasi ‘bau tanah’. 

photo
Lapas Kelas IIA Cibinong di Kabupaten Bogor - (Antara) 

Namun begitu bagi narapidana dalam klasifikasi tak bisa donor tersebut, tetap bisa mendapatkan hak remisi sama melalui jalur sumbang darah dengan cara membayar. Setoran mendapatkan hak remisi dari jalur donor darah itu dari puluhan sampai ratusan juta rupiah. 

“Bang, para napi koruptor, dan napi narkoba yang berduit juga napi kriminal beli remisi donor darah harganya mulai (Rp) 70 juta sampai 200 juta,” kata sumber tersebut. Biaya tertinggi sampai ratusan juta rupiah itu, pernah dilakukan oleh banyak narapidana-narapidana korupsi yang sudah dalam klasifikasi uzur. 

“Biasanya yang (Rp) 200 juta yang punya penyakit dan nggak mungkin bisa donor. Dan mereka diarahkan dia punya darah. Nah yang ini pernah didapat si Aon (narapidana korupsi timah), sama Pahlevi (mantan direktur PT Timah),” kata sumber tersebut.

Sementara biaya menempati sel mewah di Lapas Cibinong bertarif Rp 1 miliar. Sejumlah narapidana kasus korupsi dan pidana berat lainnya membayar biaya sewa tersebut sebagai setoran ke banyak pejabat di lingkungan lapas, sampai ke level Kementerian Imigrasi. Bahkan remisi donor darah dijual mencapai Rp 200 juta.

Sumber menyampaikan kepada Republika, beberapa narapidana menempati sel-sel mewah itu. Mulai dari Ferdy Sambo yang diganjar penjara seumur hidup; serta  Harvey Moeis dan Tamron alias serta para narapidana terkait kasus korupsi penambangan timah juga menempati sel-sel mewah itu. Termasuk Heru Hidayat narapidana seumur hidup kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, bersama Teddy Tjokrosaputro.Narapidana kasus korupsi lainnya, seperti Rahmat Effendi alias Pepen, mantan walikota Bekasi, Jabar juga menempati sel mewah bak apartemen di penjara klas IIA itu. 

“Biaya sewanya per bulan dari (Rp) 25 juta, sampai (Rp) 1 miliar satu tahun,” kata sumber tersebut. Jumlah sel mewah di belakang Lapas Cibinong itu berjumlah kurang lebih sekitar 13 unit. “Setorannya berbagi dari pejabat lapas sampai kementerian,” kata sumber itu.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi