Selasa 08 Jun 2021 17:19 WIB

Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM, MAKI: Pimpinan KPK Arogan

MAKI mengkritik sikap pimpinan KPK yang tak hadiri panggilan Komnas HAM

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap arogan dengan tidak memenuhi panggilan Komnas HAM. Panggilan dilakukan berkenaan dengan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK.

"Jelas ini bentuk arogansi KPK, nanti akan berbalik senjata makan tuan. Kalau nanti orang dipanggil KPK akan mengirim surat balasan untuk menjelaskan apa perkara korupsinya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, di Jakarta, Selasa (8/6).

Baca Juga

Panggilan Komnas HAM ditujukan pada pimpinan KPK, termasuk Ketua Firli Bahuri. Kendati, lembaga antirasuah itu tidak memenuhi panggilan dan malah menyurati Komnas HAM meminta penjelasan ihwal pemanggilan tersebut.

Boyamin mengatakan, apa yang telah dilakukan KPK dengan menolak memenuhi panggilan Komnas HAM telah memberikan contoh buruk akan proses penghormatan terhadap lembaga negara. Dia melanjutkan, Komnas HAM juga dibentuk berdasarkan Undang-Undang.

Dia melanjutkan, KPK tidak perlu takut memenuhi panggilan tersebut karena hanya bersifat klarifikasi dari laporan yang telah dilakukan 75 pegawai berstatus tidak memenuhi syarat (TMS). Menurutnya, kesempatan itu seharusnya dimanfaatkan pimpinan KPK untuk menjelaskan bahwa pengadaan TWK tidak melanggar HAM apapun.

"Beda kalau yang manggil itu MAKI, nggak datang nggak apa-apa. Yang manggil kan Komnas HAM, datang penuhi. Bukan kemudian menolak datang dan berkirim surat dan meminta penjelasan apa pelanggaran HAM-nya," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement