Senin 07 Jun 2021 16:47 WIB

Prinsip Ekstra Hati-Hati untuk Sekolah Tatap Muka

Jelang sekolah tatap muka, belum semua guru di Indonesia sudah divaksinasi.

Sejumlah guru dan tenaga pendidik menunggu giliran untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di SMPN 2 Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Jumat (21/5). Vaksinasi guru menjadi syarat pembelajaran tatap muka.
Foto:

Pengawasan pembelajaran tatap muka dinilai sebagai hal penting ketika nanti sekolah dibuka. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menilai pengawasan harus dilakukan dengan ketat. Perlu dibuat satu pihak yang bertugas untuk melakukan pengawasan kepada pelaksanaan PTM sehingga protokol kesehatan tetap terjaga.

"Anggota meminta fungsi pengawasan yang penting. Kalau kesiapannya semua sudah oke, tapi fungsi pengawasannya yang penting," kata Dede dalam diskusi daring Tatap Muka Demi Siswa, Sabtu (5/6).

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pendataan setiap sekolah yang sudah siap protokol kesehatannya. Sebab, saat ini bahkan ada sekolah yang tidak memiliki potensi untuk menyiapkan protokol kesehatan. Hal ini rata-rata disebabkan karena sekolah tersebut kekurangan dana.

Konsep satuan tugas khusus untuk mengawasi PTM menjadi penting. Ia mencontohkan, di tempat-tempat wisata beberapa kali ada polisi yang datang untuk melakukan patroli. Menurut Dede, hal ini bisa juga dilakukan di sekolah-sekolah.

"Artinya, perlukah polisi masuk? Atau cukup komite sekolah bersama dinas pendidikan melakukan fungsi kontrol lalu melaporkan ke pemerintah," kata dia lagi.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama telah meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di masa pandemi Covid-19. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, panduan ini diperuntukkan bagi Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah (PAUDdikdasmen).

Panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. "Perlu diingat, bahwa seluruh pihak yang berpartisipasi harus bertanggungjawab dari awal sampai akhir alur kegiatan belajar mengajar, termasuk siap mengerem jika ditemukan kasus baru di lingkungan pendidikan," kata Wiku, dalam keterangannya, Jumat (4/6).

Sebelum menggelar pembelajaran tatap muka, pemerintah daerah harus memastikan bahwa kesehatan, keselamatan dan keamanan siswa menjadi prioritas utama. Dalam penyelenggaraannya kelak, sekolah tatap muka dan sekolah daring bisa dikombinasikan agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan dapat terus menjadi prioritas.

Saat ini, pemerintah terus melakukan upaya masif dalam melakukan vaksinasi terhadap guru dan tenaga pendidik. Baik melalui vaksinasi sesuai tahapan prioritas maupun vaksinasi massal melalui vaksinasi sesuai tahapan prioritas maupun vaksinasi massal dengan distribusi vaksin siap pakai ke berbagai daerah di Indonesia.

"Perlu diingat bahwa pembukaan sektor pendidikan akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan masing-masing daerah," kata dia lagi.

photo
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka - (republika/mgrol100)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement