REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, memeriksa kejiwaan pelaku pelecehan seksual di mushala Jatinegara. Diduga si pelaku mengalami gangguan jiwa, saat melakukan aksinya.
"Tetapi untuk memastikan itu kemudiam kami bawa ke Rumah Sakit Polri dalam rangka pemeriksaan kejiwaan," kata Kanit PPA Polres Metro Jaktim, Iptu Eka Putra, kepada wartawan, Sabtu (5/6).
Berdasarkan penuturan pelaku kepada polisi, dia mengaku baru berniat ingin mencabuli korbannya. "Menurut keterangan pelaku belum terjadi," terangnya.
Seorang laki-laki paruh baya melakukan pelecehan seksual terhadap dua jamaah perempuan yang sedang melaksanakan shalat di Mushala Al-Amin di Jalan Bekasi Barat, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (4/6). Aksi bejat pria tak dikenal itu terekam kamera CCTV mushala.
Rekaman kamera CCTV itu diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis dan langsung viral. Dalam keterangan di sudut rekaman itu, tampak peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/6) sekitar pukul 16.22 WIB.
Pelaku tampak mengenakan baju kaus warna abu-abu dan celana jin warna biru. Dia juga membawa sebuah sarung kotak-kotak warna ungu.
Laki-laki itu awalnya masuk ke dalam mushala saat empat jamaah perempuan sedang melangsungkan shalat Ashar. Pelaku lantas berdiri di belakang keempat jamaah itu. Ia lalu membuka celananya dan memasang sarung.
Aksi bejat pelaku dimulai dengan melipat setengah sarungnya ke atas. Ia lalu mendekat ke salah satu jamaah perempuan yang mengenakan mukena warna putih.
Saat perempuan itu sedang rukuk, pelaku langsung melakukan pelecehan. Adapun, pelaku bernama Marjuki (41 tahun). Dia tinggal di Wijaya Timur, Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.