Sabtu 29 May 2021 04:31 WIB

Kasus Stunting di Kota Tangerang di Angka 9,65 Persen

Kota Tangerang jadi daerah fokus intervensi penurunan kasus gizi buruk pada bayi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah.
Foto: Dok Pemkot Tangerang
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Berdasarkan data elektronik pencatatan laporan gizi berbasis masyarakat di Kota Tangerang pada 2020, angka stunting pada balita di Kota Tangerang, Provinsi Banten, tercatat di angka 9,65 persen. Angka tersebut berada di bawah ambang batas untuk stunting versi World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia sebesar 20 persen.

"Walaupun masih berada di bawah ambang batas, masih diperlukan upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kota Tangerang," kata Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah menyampaikan dalam siaran di Kota Tangerang, Jumat (28/5). Hanya saja, Arief tidak menyebut, berapa angka kelahiran bayi per tahun.

Dia menjelaskan, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah perluasan fokus intervensi penurunan kasus gizi buruk pada bayi tahun ini. Dengan demikian, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan penurunan angka stunting dengan melakukan upaya lebih masif dan kolaboratif pada tahun ini.

"Baik berupa intervensi spesifik, maupun intervensi sensitif yang umumnya dilakukan oleh sektor di luar kesehatan," ujar Arief.

Dalam menjalankan upaya itu, Arief memastikan integrasi intervensi penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara organisasi perangkat daerah (OPD) penanggung jawab layanan dan  sektor nonpemerintah dan masyarakat. "Seluruh pihak diharapkan ikut serta dalam penurunan angka stunting bayi di Kota Tangerang," terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi meminta seluruh stakeholder untuk menyamakan persepsi untuk pencegahan dan penurunan kasus gizi buruk. Pasalnya penanganan masalah stunting memang bukanlah tanggung jawab satu pihak dan hanya dibebankan ke pemerintah. Masalah itu harus ditangani bersama dan keroyokan agar hasilnya maksimal.

"(Dinas) Ketahanan Pangan dari sisi konsumsi pangan. Dinsos, Disdik, dan DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana) dari sisi pola asuh. Dinkes pelayanan kesehatan, sedangkan PDAM, Perkim sebagai kesehatan lingkungan dan Kominfo dari sisi kampanye dan penyebarluasan informasi," kata Liza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement