Jumat 28 May 2021 18:13 WIB

Gelar Ruwatan, KPK saat ini Dinilai Lebih Banyak Mudharat

Pemberantasan korupsi di Indonesia semakin tunduk kepada energi jahat para oligarki.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah pegiat anti korupsi menggelar aksi ruwatan rakyat untuk KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Ruwatan tersebut dilakukan sebagai simbol pengusiran energi jahat dari KPK pimpinan Firli Bahuri yang telah menonaktifkan 75 pegawai yang selama ini telah berjuang dalam memberantas korupsi.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah pegiat anti korupsi menggelar aksi ruwatan rakyat untuk KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Ruwatan tersebut dilakukan sebagai simbol pengusiran energi jahat dari KPK pimpinan Firli Bahuri yang telah menonaktifkan 75 pegawai yang selama ini telah berjuang dalam memberantas korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi menggelar ruwatan di Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/5). Salah satu peserta aksi, Rehan Fudo mengatakan, ruwatan digelar guna mengusir energi jahat dari lembaga antirasuah tersebut.

"Aksi meruwat KPK sendiri untuk menghilangkan roh-roh jahat dari berbagai kalangan, utamanya pemerintah dan orang-orang di belakanganya terhadap KPK," kata Fudo di tengah aksi ruwatan di Jakarta.

Dia mengatakan, KPK saat ini tengah berada dalam situasi yang darurat yang jika didiam, maka sama saja dengan berbuat kejahatan. Kata dia, kejahatan terlebih usai pemecatan yang dilakukan terhadap 51 pegawai KPK setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurutnya, sebagai bagian dari rakyat, merasa perlakuan ini tak hanya menyangkut nasib para pegawai tersebut. Namun, sambung dia, juga nasib pemberantasan korupsi di Indonesia yang semakin tunduk kepada energi jahat para oligarki.

"Kami sebagai bagian dari rakyat merasa perlu meruwat KPK karena selama di bawah kepemimpinan Komisaris Jenderal Firli Bahuri, KPK lebih banyak melakukan mudarat ketimbang manfaat untuk rakyat," katanya.

Dalam ruwatan itu, massa membawa sesajen berupa kembang tujuh rupa, kopi, teh dan rokok kretek. Setelah itu mereka baru membakar dupa seakan-akan ritual yang sakral. Mereka berharap, ruwatan itu dapat menghilangkan energi jahat oligarki yang ada dibalik pelemahan KPK.

"Energi jahat yang ada di dalam KPK harus segera lenyap supaya para pegawai KPK bisa kembali melakukan kerja pemberantasan korupsi sesuai dengan semangat integritas yang dimiliki sejak lama dan menyelesaikan kasus-kasus korupsi demi mengembalikan hak-hak rakyat," katanya.

Menurutnya, para pegawai KPK utamanya jelas berintegritas sudah mengabdi pada negara melalui KPK apa urusannya dihubungkan dengan tes wawasan kebangsaan sehingga kemudian dicoret. Lebih dari itu pertanyaan seksis lalu berpotensi jelas jelas melanggar HAM.

Dia mengatakan, 51 pegawai KPK ini harus diberi keadilan. Sebab, tidak sewajarnya diseleksi dengan mekanisme seperti itu dengan pertanyaan seksis diskriminatif.

"Karena jika kita melanggengkan perlakuan seperti itu, maka sama saja membiarkan rezim ini bertindak sewenang-wenang dan menghilangkan perlahan orang yang berintegritas," katanya.

Seperti diketahui, TWK diikuti 1.351 pegawai KPK sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Mereka dinyatakan TMS berdasarkan tes tersebut.

Hasil koordinasi KPK, BKN, Kemenpan RB, Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan bahwa 51 dari 75 pegawai itu dinyatakan tidak lulus semenetara 24 sisanya dapat dibina lebih lanjut sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, 24 pegawai sisanya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan. Mereka juga diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan sebelum mengikuti pendidikan.

"Dan pada saat selesai pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos, maka yang bersangkutan juga tidak bisa diangkat jadi ASN," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement