Kamis 27 May 2021 16:14 WIB

Alasan Pegawai KPK tak Lolos TWK Ogah Ikut Pembinaan Ulang

Direktur KPK sebut 40 pegawai tak lolos TWK tidak bersedia dibina ulang.

Rep: Rizkyan Adiyudha  / Red: Bayu Hermawan
 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto:

Seperti diketahui, hasil koordinasi KPK, BKN, Kemenpan RB, Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan bahwa 51 dari 75 pegawai itu dinyatakan tidak lulus semenetara 24 sisanya dapat dibina lebih lanjut sebelum diangkat menjadi ASN. 

Giri mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada penjelasan apapun dari pimpinan KPK kepada 75 pegawai secara langsung. Dia mengungkapkan bahwa nama-nama 51 yang akan diberhentikan dan 24 nama yang akan dibina juga belum diumumkan hingga kini.

"Kami hanya mendengar dari Konpers Pimpinan KPK dan Kepala BKN," katanya.

Meski belum mendapatkan informasi soal 51 nama yang dipastikan tidak lulus, Giri mengungkapkan kalau mereka yang diberhentikan tengah menangani perkara besar dan sesitif di KPK. Namun, sambung dia, mengacu pada 75 pegawai berstatus TMS teridir dari sembilan kepala satuaan tugas (kasatgas) dan 19 anggota sehingga total 28 orang.

"Kami belum tahu 51 nama tersebut. Namun mengacu pada 75 TMS, 9 kasatgas dan 19 anggita (total 28 orang) pralidik, lidik, sidik sedang menangani kasus: bansos, benur KKP, KPU (harun masiku), tanjung balai, EKTP, Simulator SIM, Nurhadi, Suap PLN, anggota DPR/DPRD dan kepala daerah," katanya.

"Termasuk 3 kasatgas kasus dugaan suap yang melibatkan petinggi polri pada tahun 2018, yang kemudian diserahkan ke penegak hukum lain dan telah dihentikan kasusnya," tambahnya.

Sebelumnya, TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK itu sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Mereka dinyatakan TMS berdasarkan tes tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement