Kamis 27 May 2021 06:34 WIB

Tasikmalaya Larang Acara Perpisahan Kelulusan Sekolah

Sekolah di Tasikmalaya dilarang menggelar acara kelulusan tatap muka.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nora Azizah
Sekolah di Tasikmalaya dilarang menggelar acara kelulusan tatap muka.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Sekolah di Tasikmalaya dilarang menggelar acara kelulusan tatap muka.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) melarang sekolah-sekolah menggelar kegiatan perpisahan kelulusan siswa secara tatap muka. Kegiatan perpisahan kelulusan siswa diminta dilakukan secara daring.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran terkait larangan sekolah menggelar kegiatan perpisahan kelulusan siswa. Sekolah-sekolah dinilai harus melaksanakan aturan itu."Tidak boleh ada perpisahan secara tatap muka. Itu kita larang," kata dia, Rabu (26/5).

Baca Juga

Kegiatan perpisahan siswa yang lulus hanya boleh dilakukan secara daring. Apabila perlu melakukan kegiatan seremonial, siswa yang datang hanya sebagian atau perwakilannya saja. 

Budiaman mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait aturan itu. Sejauh ini, menurut dia, sekolah sudah taat aturan tersebut.

Namun, apabila didapati sekolah yang menggelar kegiatan perpisahan siswa yang lulus, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tak segan memberikan sanksi. "Apalagi kalau ASN, kita akan sanksi. Kalau swasta akan kita tegur," ujar dia.

Menurut dia, aturan itu dibuat lantaran saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Karena itu, sekolah diminta tak membuat kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement