Berawal dari Hutang-Piutang
JPU sebelumnya mengungkapkan, John Kei didakwa dengan pasal berlapis atas kasus pembunuhan terhadap anak buas Nus Kei bernama Yustus Corwing pada Juni 2020 lalu. Jaksa menyebut John terbukti merencanakan pembunuhan yang membuat seorang luka-luka.
JPU menjelaskan, awal mula terbunuhnya Yustus Corwing adalah perkara hutang-piutang. Semua bermula pada tahun 2013 silam.
Ketika itu, saksi Nus Kei menemui John Kei di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Nus lantas meminjam uang kepada John sebesar Rp 1 miliar. Nus berjanji akan menggantinya jadi sebesar Rp 2 miliar dalam waktu enam bulan.
Namun, hingga tenggat waktu pengembalian tiba, Nus tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Anggota kelompok Nus malah menghina John lewat rekaman video live Instagram.
Pada akhir 2019, John bebas dari penjara. Lalu pada awal Juni 2020, John mengadakan pertemuan dengan anggota Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video penghinaan tersebut.