Rabu 19 May 2021 18:52 WIB

Legislator Desak KPK Tindaklanjuri Arahan Jokowi Soal TWK

Legislator desak pimpinan KPK tindaklanjuti arahan Jokowi soal pegawai tak lolos TWK

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Logo KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Logo KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana meminta agar semua pihak segera mencari solusi terkait nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Eva meminta pimpinan KPK segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya mendorong agar pimpinan KPK, Dewas KPK bisa menindaklanjuti arahan presiden. Beliau telah membuka kebuntuan dan menjawab polemik perihal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN," ujarnya, Rabu (19/5).

Baca Juga

Semua pihak diminta untuk bisa tetap fokus dan mencermati detil persoalan yang ada secara holistik dan integral. Menurutnya, informasi yang disampaikan tidak boleh dilakukan sepenggal saja.

Sebab, ihwal aparatur sipil negara (ASN) memiliki mekanisme dan aturan perundangan yang perlu dipatuhi. Penegak hukum juga memiliki mekanisme dan aturan perundangan yang menyertakan standar profesionalisme, independensi, dan integritas.

"Menurut saya sikap Presiden Jokowi sedang dan telah menerapkan kepemimpinan modern. Di mana mengutamakan check and balances, di situ ada keterbukaan ruang ruang demokratis yang tetap dijaga dan dipatuhi bersama," ujar Eva.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement