REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan negara-negara Organiasi Konferensi Islam (OKI) didesak untuk melakukan aksi kolektif untuk menghentikan kejahatan kemanusian yang dilakukan Israel. Hal tersebut disampaukan menyusul serangan Israel ke Palestina beberapa waktu belakangan ini.
"Kami mendesak Pemerintah RI dan OKI agar mengutuk kebiadaban Israel. Kemudian agar bisa melakukan aksi kolektif untuk menghentikan kejahatan kemanusian yang dilakukan Israel kepada umat Islam di Al Aqsa dan di Gaza," jelas Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (PP GPK) Andi Surya Wijaya dalam keterangan, Selasa (18/5).
Andi mengatakan, PP GKP mengajak seluruh umat Islam Indonesia dan seluruh komponen ormas serta seluruh warga dunia secara bersama sama melawan kezaliman zionis Israel. Dia melanjutkan, karena hal itu bertentangan dengan Deklarasi Universal Hak-Hak Azasi Manusia 10 Desember 1948.
"Tindakan agresi militer Israel sebagai tindakan teroris nyata dan genosida kepada rakyat dan bangsa Palestina yang dapat mengancam perdamaian dunia," katanya.
Andi menilai Israel telah melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama keputusan PBB untuk Pendidikan, IImu Pengetahuan dan Budaya (UNESCO) tahun 2016 yang menetapkan Masjid Al Aqsa sebagai situs suci umat Islam.
Oleh karena itu, jelas Andi, PP GPK juga meminta Pemerintah Indonesia dan negara-negara OKI melakukan tindakan konkrit yaitu meminta pasukan penjaga perdamaian PBB ke Masjidil AI Aqsa dan Gaza guna menghentikan kekejaman dan kebrutalan zionis Israel.
Ketua DPP PPP ini juga mendukung langkah sikap pemerintah Indonesia untuk berperan penting dalam membantu perjuangan kemerdekaan rakyat dan bangsa Palestina. Termasuk, menggalang solidaritas dunia terhadap kemerdekaan bangsa Palestina secepatnya.
"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas banyaknya jatuh korban nyawa termasuk anak-anak yang tidak berdosa atas agresi yang dilakukan zionis Israel," tandasnya.