Senin 17 May 2021 15:27 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin Bertambah

MKD sudah terima lima laporan dugaan pelanggaran Azis Syamsuddin.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Foto: istimewa
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, mengatakan pihaknya kembali menerima laporan dugaan pelanggaraan etik terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Total kini MKD DPR telah menerima lima laporan.

"Laporan masuk ini sekarang sudan menambah, sudah sampai lima. Ini pastinya di staf ahli juga sudah melakukan, mengklarifikasi lembaga-lembaga yang memberikan pengaduan," kata Aboe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/5).

Baca Juga

Dia mengaku tidak hafal siapa saja kelima lembaga yang menyampaikan pengaduannya ke MKD. MKD akan mengecek kebenaran laporan yang masuk pada rapat pleno yang rencananya akan digelar Selasa (18/5) besok. Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan butuh waktu 14 hari untuk mengecek setiap laporan yang masuk.

"Kita akan cek kebenarannya, lembaganya, siapanya, bagaimana data-data semua yang clear kita follow up, yang tidak kita buang. Lima itu namanya saya tak hafal semua, esok kita bahas," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa dalam rapat pleno besok, MKD belum akan memanggil Azis. Rapat pleno baru akan membahas terkait langkah apa yang akan dilakukan terhadap laporan yang masuk terhadap Azis.

"Jadi di MKD kita sepakat esok kita ingin rapat pleno jadi antara pimpinan dengan seluruh anggota MKD berjumlah 17 orang ingin membahas apa langkah langkah kita untuk masalah Azis Syamsuddin," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement