Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengumpulkan dan memarahi ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Para pegawai itu berbaris di halaman balai kota, Senin (10/5).
Sebanyak 239 ASN itu rupanya bermasalah karena tidak ikut mendaftar dalam seleksi terbuka untuk 17 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov DKI. Padahal, kata Anies, ratusan anak buahnya itu memenuhi persyaratan.
"Malah ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan, tapi tidak mendaftar seleksi terbuka," kata Anies di hadapan ratusan anak buahnya itu, Senin.
"Ini yang dikumpulkan di sini (lapangan Balkot) adalah yang bermasalah," tambahnya.
Anies menegaskan, seleksi tersebut telah tertuang dalam Instruksi Gubernur. Menurutnya, jika terdapat instruksi, maka wajib dijalankan. Namun, apabila tidak bisa melakukannya, maka dia meminta anak buahnya itu untuk menyampaikan alasannya.
"Ketaatan kepada pemerintah menjadi penting dan bila perintah tidak bisa dilaksanakan maka laporkan tidak bisa dilaksanakan. Tapi, bukan diam berharap tidak menjadi masalah," papar Anies.
"Ini soal organisasi kita Pemprov DKI harus bisa berjalan dengan kedisiplinan. Organisasi ini tidak mungkin bisa bekerja dengan baik jika tidak ada kedisiplinan," imbuh Anies.
Berikut adalah seleksi terbuka untuk 17 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di DKI Jakarta;
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur
- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara.