REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Yohanes Taryono menilai, Ketua DPR Puan Maharani gagal berperan sebagai sosok yang mengoordinasikan wakil-wakilnya. Hal tersebut terlihat dari pembagian tugas wakil ketua DPR yang disebutnya menyerobot bidang lain.
"Selama ini terlihat ketika para wakil ketua terlihat saling serobot, serta mendominasi wakil pimpinan lain dalam menjadi juru bicara DPR ke publik. Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco terlihat mendominasi pelaksanaan tugas pimpinan," ujar Taryono dalam rilis daringnya, Rabu (5/5).
Dominasi keduanya justru "menenggelamkan" tugas wakil ketua DPR lainnya, yakni Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel. Padahal, keempat wakil ketua DPR memiliki tugas di bidangnya masing-masing.
"Koordinasi perlu diperbaiki terutama di tingkat pimpinan DPR dalam melaksanakan wewenangnya. Sehingga lebih disiplin dalam bidang koordinasi masing-masing tanpa harus menghilangkan hakekat kolektif kolegial," ujar Taryono.
Menurutnya, perlu ada koordinasi dan harmonisasi yang lebih baik di kursi kepemimpinan DPR. Pasalnya, DPR memiliki banyak unsur seperti ketua badan, fraksi, dan komisi yang merupakan bagian dari lembaga tersebut.
"Peran koordinasi antarunsur di DPR, pimpinan sendiri harus bisa membangun koordinasi antarmereka sendiri. Dalam membangun koordinasi di level pimpinan, peran ketua DPR yang paling menentukan," ujar Taryono.
Di samping itu, dia mengkritik, kerja legislasi DPR pada Masa Sidang (MS) IV tahun 2020-2021. Menurut mereka, fungsi legislasi dari lembaga yang dipimpin oleh Puan Maharani itu bekerja tanpa hasil.
"Kinerja DPR dalam Masa Sidang IV tahun sidang 2020-2021 belum juga beranjak, fungsi legislasi tanpa hasil, fungsi anggaran lumpuh, dan fungsi pengawasan tidak signifikan," ujar Taryono.
Tak ada kemajuan signifikan dari DPR ketimbang masa sidang sebelumnya. Jika masa sidang sebelumnya tak ada satupun hasil kerja legislasi yang ditorehkan, hal serupa pun terjadi saat ini.
"Sedikit perbedaan hanya ditujukkan melalui pengesahan program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan satu RUU kumulatif terbuka," ujar Taryono.