Selasa 04 May 2021 03:29 WIB

Arus Lalu Lintas Tol Jakarta Arah Cikampek Terpantau Normal

Tidak ada antrean kendaraan di ruas pintu keluar tol.

Foto udara sejumlah kendaraan melaju di Jalan Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Karawang, Jawa Barat. (ilustrasi)
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Foto udara sejumlah kendaraan melaju di Jalan Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Karawang, Jawa Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Arus lalu-lintas di jalan tol Jakarta arah Cikampek terpantau normal pada Senin (3/5) tengah malam.  Tidak ada antrean kendaraan di ruas pintu keluar tol.

Dari arah Jakarta, kepadatan terjadi menjelang tempat istirahat di kilometer 57 dan setelahnya sampai dua kilometer ke depan. Berdasarkan pantauan, sejumlah kendaraan pribadi, bus angkutan penumpang, hingga truk pengangkut logistik memenuhi kantung-kantung peristirahatan di ruas tol.

Baca Juga

Risma, warga asal Jakarta Pusat tujuan Cilacap, mengatakan dia sengaja pulang kampung lebih awal untuk menghindari penyekatan seiring kebijakan pelarangan mudik 6-17 Mei. "Kalau tidak pulang kampung sekarang nanti tidak bisa lagi karena ada penyekatan," kata Risma saat diwawancarai di tempat istirahat kilometer 57 tol Jakarta-Cikampek, Senin.

Risma menggunakan jasa perusahaan perjalanan dengan merogoh kocek Rp 400.000. Ongkos itu lebih mahal Rp 200.000 ketimbang bus angkutan penumpang.

"Naik travel lebih enak karena dijemput dan diantar sampai ke depan rumah," kata Risma.

Hal senada juga disampaikan Ridwan, pemudik asal Bekasi menuju Cirebon. Ia melakukan perjalanan pulang kampung menggunakan bus.

"Pulang hari ini, balik lagi nanti setelah kebijakan pelarangan dicabut," kata Ridwan.

Merujuk data PT Jasa Marga, arus lalu-lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek pada akhir menjelang diberlakukan pelarangan mudik Lebaran turun 8,5 persen dibandingkan dari lalu-lintas normal. Pada 6-17 Mei 2021, pemerintah melarang mudik Lebaran dengan mendirikan pos-pos penyekatan.

Adapun jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas selama musim mudik, yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja atau dinas, kunjunyan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka, ibu hamil dengan didampingi satu anggota keluarga, dan kepentingan persalinan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement