Kamis 29 Apr 2021 17:00 WIB

Mabes Polri Kaji Pelibatan Densus 88 Berantas KKB di Papua

Pemerintah telah resmi melabeli KKB Papua sebagai organisasi teroris.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Aksi Detasemen Khusus (Densus) 88 ketika menggerebek teroris (ilustrasi).
Foto: vibizdaily.com
Aksi Detasemen Khusus (Densus) 88 ketika menggerebek teroris (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto menyatakan pihaknya sedang mengkaji pelibatan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk memberantas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Pengkajian itu dilakukan setelah pemerintah resmi melabeli KKB Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

"Jangan berspekulasi, nanti arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus. Kalau sudah diputuskan Densus nanti harus kami ikutkan membantu, paling tidak memetakan, segala macam itu," ujar Imam ketika dikonfirmasi, Kamis (29/4).

Baca Juga

Oleh karena itu, Imam meminta agar semua pihak menunggu hasil pembahasan dan pengkajian tersebut. Kemudian hasil daripada pengkajian tersebut akan diputuskan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, Densus 88 Antiteror juga pernah membantu operasi yang dijalankan Satgas Madago Raya di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang memburu Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

"Seperti Madago Raya di Sulawesi Tengah lah. Jadi satgas operasi kita bentuk. Tapi, Tim Densus 88  juga menyelenggarakan operasi yang link-up dengan satgas kami itu," terang Imam.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan KKB Papua dan organisasi yang berafiliasi di Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris atau DTTOT. Keputusan tersebut diambil setelah mendengar pernyataan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Badan Intelijen Negara (BIN), pimpinan Polri-TNI dan tokoh-tokoh Papua.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (29/4).

photo
Skenario Pemekaran Papua - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement