REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto menyatakan pihaknya sedang mengkaji pelibatan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk memberantas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Pengkajian itu dilakukan setelah pemerintah resmi melabeli KKB Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).
"Jangan berspekulasi, nanti arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus. Kalau sudah diputuskan Densus nanti harus kami ikutkan membantu, paling tidak memetakan, segala macam itu," ujar Imam ketika dikonfirmasi, Kamis (29/4).
Oleh karena itu, Imam meminta agar semua pihak menunggu hasil pembahasan dan pengkajian tersebut. Kemudian hasil daripada pengkajian tersebut akan diputuskan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, Densus 88 Antiteror juga pernah membantu operasi yang dijalankan Satgas Madago Raya di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang memburu Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
"Seperti Madago Raya di Sulawesi Tengah lah. Jadi satgas operasi kita bentuk. Tapi, Tim Densus 88 juga menyelenggarakan operasi yang link-up dengan satgas kami itu," terang Imam.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan KKB Papua dan organisasi yang berafiliasi di Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris atau DTTOT. Keputusan tersebut diambil setelah mendengar pernyataan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Badan Intelijen Negara (BIN), pimpinan Polri-TNI dan tokoh-tokoh Papua.
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (29/4).