Kamis 29 Apr 2021 06:16 WIB

Tim Teknis Bansos Terima Uang Lelah dari Pejabat Kemensos 

Uang yang mereka terima sudah dikembalikan kepada KPK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Terdakwa korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020 Juliari Batubara (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi.
Foto:

Rizki menegaskan, ia tidak pernah meminta uang tersebut kepada Joko. Menurutnya, Joko memberikannya langsung. Namun, dia tidak tahu-menahu asal-usul uang tersebut. 

"Karena kami pun menerima, itu pun tidak selalu sama. Setiap minggu pun tidak selalu sama, " ujarnya. 

"Terimanya setiap minggu, jumlahnya berbeda?" tanya Jaksa. 

"Kalau saya sendiri menerimanya berbeda," jawabnya. 

Rizki menambahkan, uang yang diterima dirinya bersama tim bukan merupakan honor resmi sebagai tim bansos karena memang belum ada honor dalam pengadaan bansos Covid-19 tahap 1-6 periode April-Juli 2020. Dia baru menerima honor resmi setelah tahap 7 pengadaan bansos dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos. 

Rizki ditunjuk bersama empat orang lainnya, yaitu Robin Saputra, Iskandar Zulkarnaen, Firmansyah, dan Rosehan Asyari. Rizki, Robin, dan Iskandar bertugas untuk mengurus dokumen pengadaan. Sementara, Firmansyah bertugas untuk mengurus "goody bag", sedangkan Rosehan bertugas untuk mengurus transportasi.

Baca juga : Dahnil Tampik Keterkaitan Prabowo di PT ACK

"Seluruh uang Rp 85 juta itu sudah dikembalikan karena saya sendiri tidak tahu sumber uangnya Pak Joko dari mana," ujar Rizki. Dihadirkan juga sebagai saksi, yaitu pengelola keuangan Sekretariat Ditjen Linjamsos Robin Saputra yang mengaku mendapat Rp 86 juta dari Matheus Joko. "Saya pernah dapat Rp 86 juta, tapi tidak diberikan sekaligus, pernah juga dari Sanjaya, sopir Pak Joko, sebanyak dua kali, tapi saya tidak mengetahui sumber uang dari mana karena Pak Joko hanya menyampaikan itu uang lelah," ungkap Robin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement