Kamis 18 Mar 2021 14:04 WIB

GMNI Minta KPK tak Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi Bansos

Masyarakat Indonesia akan mendukung KPK menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP GMNI, Sujahri Somar menanggapi kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang menjerat Menteri sosial Juliari Batubara. Sujahri mendorong, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat bekerja optimal mengusut tindak pidana korupsi tersebut hingga ke akarnya.

Sujahri memandang, pentingnya menghukum semua pelaku yang terlibat di dalam kasus itu. Dia meyakini, masyarakat Indonesia akan mendukung KPK menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

"GMNI mendukung KPK mengusut tuntas kasus korupsi dana bansos di Kemensos. Masyarakat menaruh harapan besar pada KPK mengungkap para pelaku yang terlibat agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata Sujahri dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (17/3).

Sujahri memuji langkah KPK yang selama ini berhasil menjerat para pelaku yang terlibat dalam kasus korupsi dana bansos. Dia berharap, langkah KPK tidak hanya berhenti sampai disitu dalam mengungkap pelaku korupsi bansos. "Karena yang paling penting saat ini adalah menyelamatkan kas negara," ujar Sujahri.

Sujahri berharap, penelusuran KPK tak hanya berhenti pada mantan Mensos Juliari Batubara. Dia meyakini, masih ada kemungkinan pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. 

Untuk itu, dia berharap, agar KPK dapat bekerja secara objektif dan transparan dalam mengungkap kasus ini. "Dalam BAP di persidangan, jelas disebut nama anggota DPR Ihsan Yunus dan Herman Hery yang merupakan kolega Juliari dari partai PDIP. Namun, hingga kini masih belum ada tindak lanjut dari KPK terkait kedua nama tersebut," ucap Sujahri.

Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19 di Jabodetabek. KPK mentersangkakan mantan mensos Juliari Peter Batubara (JPB), dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) serta satu pihak swasta Harry Van Sidabukke (HS).

Juliari disebut-sebut menerima suap Rp 17 miliar dari “fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Suap tersebut diterima politikus partai berlogo kepala banteng moncong putih itu melalui dua tahap. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement