Kamis 29 Apr 2021 02:50 WIB

Kapolri: Kasus Narkotika 2,5 Ton Dikendalikan dari Lapas

Sebanyak 18 tersangka yang ditangkap dalam kasus narkotika 2,5 ton.

Petugas kepolisan menata barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimulainya rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia di Lap. Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4). Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2,5 ton. Adapun sabu tersebut berasal dari jaringan narkotika Timur Tengah-Malaysia-Indonesia. Sebanyak 18 orang tersangka diamankan dan salah satunya menerima tindakan tegas terukur hingga meninggal dunia.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas kepolisan menata barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimulainya rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia di Lap. Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4). Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2,5 ton. Adapun sabu tersebut berasal dari jaringan narkotika Timur Tengah-Malaysia-Indonesia. Sebanyak 18 orang tersangka diamankan dan salah satunya menerima tindakan tegas terukur hingga meninggal dunia.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan jika kasus narkotika seberat 2,5 ton dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas)."Dimana ada tersangka atas inisial KMK, AW, AG, A, MI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati," jelas Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/4).

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton dari jaringan internasional, setelah bekerja sama dengan Ditjen Bea dan cukai Kementerian Keuangan, Drug Enforcement Administration (DEA) dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

Baca Juga

Sebanyak 18 tersangka yang ditangkap, 17 orang merupakan warga negara Indonesia dan satu warga Nigeria. Satu tersangka WNI dilakukan penembakan.Tujuh orang tersangka merupakan jaringan pengendali, delapan orang sebagai jaringan transporter dan tiga orang sebagai jaringan pemesan.

"Mereka masih menjadi pengendali jaringan narkoba internasional," ungkap Listyo.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement