Rabu 21 Apr 2021 16:17 WIB

Ungkap 5 Kasus Peredaran Narkotika, BNN Sita 212 Kg Sabu

Bersama Bea Cukai, BNN berhasil mengungkap sejumlah kasus

Rep: Febryan A / Red: Andi Nur Aminah
Barang bukti sabu sebanyak yang disita (ilustrasi)
Foto: Dok, BNNP Jabar
Barang bukti sabu sebanyak yang disita (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap lima kasus peredaran narkotika di sejumlah wilayah sejak akhir Maret lalu. Dari pengungkapan itu, petugas BNN menyita 212,39 kilogram (kg) sabu dan 19.700 butir ekstasi. 

"Bersama Bea Cukai, BNN berhasil mengungkap dua kasus. Total ada lima kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi," kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (21/4). 

Baca Juga

Petrus menjelaskan, kasus pertama yang diungkap adalah keberhasilan anak buahnya bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran 31,83 kg sabu. Pengungkapan itu bermula dari informasi pihak Bea Cukai bahwa ada pengiriman sabu dari Malaysia menuju Dumai. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada 28 Maret 2021, petugas BNN berhasil mengamankan tiga orang Iaki-laki. Tersangka MA alias Uwak dan M ditangkap di Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau. Sedangkan tersangka MAH alias Datuk ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara. 

"Dari para tersangka, petugas BNN menyita satu buah karung warna putih berisi 30 bungkus teh China berwama kuning yang diduga kuat mengandung narkotika jenis sabu seberat sekitar 31,83 kilogram," ujar Petrus. 

Kasus kedua adalah menggagalkan penyelundupan 95,06 kg sabu. Pengungkapan berawal dari keberhasilan petugas BNN mengamankan dua anggota jaringan sindikat narkoba berinisial AL dan JA. 

Dua pelaku diketahui menyelundupkan sabu seberat 95,06 Kg dengan menggunakan kapal pada 14 April 2021. Keduanya membawa sabu tersebut dari Kalimantan menuju Sulawesi. 

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Petrus, sabu tersebut akan diserahkan kepada HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan. Petugas BNN lantas memancing HJA dan MA keluar dengan meminta AL dan JA melanjutkan proses transaksi. 

Setelah HJA dan MA mengambil barang haram itu, petugas langsung berupaya meringkus keduanya. Tapi keduanya melawan dengan menabrak mobil petugas. Selanjutnya, dua tersangka itu kabur dengan berlari. Petugas pun menembak salah satu pelaku. 

"Kedua tersangka melarikan diri dan diberikan tindakan tegas dan terukur. Tersangka berinisial HJA dinyatakan tewas saat dibawa ke rumah sakit," kata Petrus. 

Kasus ketiga adalah menggagalkan penyelundupan 75 kg sabu yang dikendalikan penghuni lembaga permasyarakatan (Lapas). Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai awalnya mengamankan sebuah kapal boat di perairan Aceh karena membawa empat karung berisi 75 bungkus narkotika dengan berat 75 kg pada 17 April 2021. 

Petugas gabungan lantas menangkap tiga anak buah kapal (ABK) berinisial R, DK, dan F. Selanjutnya petugas menangkap pria berinisial M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur, yang diketahui memerintahkan ketiga tersangka. "Berdasarkan pengakuan M penyelundupan tersebut dikendalikan oleh kakaknya berinisial SS yang saat ini berada di Lapas," kata Petrus. 

Kasus keempat adalah menyita 4,23 Kg Sabu dan 19.700 butir ekstasi dari tangan tiga pengedar di Riau. Tersangka yang ditangkap adalah S alias Wandi, FDS alias Faisal, dan ES alias Along. Ketiganya ditangkap di Kota Bagan-siapiapi, Riau, pada 29 Maret 2021. 

Kasus kelima yakni mengamankan 6,27 kg sabu dari tangan pengedar. Sabu sebanyak itu diamankan dari tangan tersangka berinisial ATR di kedatangan bus antara kota terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 25 Maret 2021. 

ATR, kata Petrus, membawa sabu itu dari Dumai dan hendak diantarkan ke Sampang, Madura. Adalah pria berinisial Y yang menyuruhnya. Penerima paket itu nantinya adalah pria berinisial AF. Saat ini Y masih diburu petugas. Sedangkan AF telah ditangkap di Alfamart Jalan Embong Loros, Sampang, Madura.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement