REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Bandung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI menggelar operasi penggeledahan gabungan di hunian warga binaan, Senin (6/4). Hasilnya, tidak ditemukan narkotika ataupun handphone di tangan narapidana.
Petugas hanya menyita barang-barang yang dinilai membahayankan. Di antaranya gunting kuku, kawat kabel, pinset, paku besi, cutter kecil, parfum kaca, dan korek api. Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung Moneka Mayamurti Bc IP SH dan Kepala Bidang Pelayan Tahanan Kemenkumham Jabar Saifur Rachman.
Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Bandung Moneka Mayamurti mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan kepada 99 warga binaan. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan atas potensi peredaran narkotika di lingkungan rutan.
‘’Dalam razia gabungan ini, warga binaan diperiksa satu per satu. Hasilnya, sedikit temuan barang-barang yang berbahaya dan zero narkotika,’’ ujar Moneka dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (7/4). Menurut dia, razia narkotika di lingkungan rutan akan dirutinkan dengan waktu yang dirahasiakan.
Tujuannya, tegas dia, yakni untuk mewujudkan rutan perempuan Bandung bersih dari halinar (Hp, pungli, narkoba). Pihaknya berharap kerja sama antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika di Rutan Perempuan bisa lebih baik ke depannya.