Rabu 28 Apr 2021 21:23 WIB

Polri Diminta Jelaskan ke Publik Soal Munarman

Semua pihak mengikuti proses hukum Munarman sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto meminta Polri membuka masalah penangkapan Munarman seterang-terangnya agar tidak memunculkan kecurigaan. Foto Yandri Susanto (ilustrasi)
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto meminta Polri membuka masalah penangkapan Munarman seterang-terangnya agar tidak memunculkan kecurigaan. Foto Yandri Susanto (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto meminta masyarakat agar membiarkan Polri bekerja dengan koridor dan aturan hukum yang berlaku. Tapi di saat yang bersamaan tidak boleh ada satu pun warga negara yang dicederai keadilan hukumnya.

Pernyataan ini menyikapi penangkapan juru bicara sekaligus kuasa hukum FPI Munarman. “PAN) menghimbau semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang tengah berlaku,” ungkap Yandri, dalam siaran persnya, Selasa (28/4).

Dikatakannya, Polri dengan slogannya PRESISI, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, harus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia. "Tunjukkan kepada masyarakat bahwa perlakuan polri terhadap kasus ini profesional dan transparan,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR ini.

Ditambahkannya, PAN meminta agar Polri bisa menjelaskan seterang-terangnya. Menurutnya, karena ada pertanyaan dari sebagian masyarakat yang menilai bahwa status teroris pada FPI ini dipaksakan. "Penjelasan Polri yang terang benderang menjadi penting agar jangan sampai ada syak wasangka,” ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement