REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/4). Dari peggeledahan yang sudah berlangsung hampir dua jam, dua buah koper dibawa oleh para penyidik.
Berdasarkan pantauan Republika, terlihat satu penyidik membawa koper berwarna biru. Penyidik itu membawa koper dari ruangan dengan dikawal satu aparat kepolisian.
Berselang 10 menit kemudian, penyidik KPK lainnya membawa satu koper lainnya berwarna hitam. Mereka langsung bergegas membawa dua koper ke dalam mobil dan meninggalkan gedung DPR RI. Hingga pukul 20.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung hingga berita ini dipublikasikan.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman membenarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ia pun datang untuk mendampingi proses tersebut.
"Tadi ada dari KPK periksa ruangan Pak Azis sesuai tupoksi MKD kami mendampingi," singkat Habiburokhman di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/4).
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Republika, sejumlah penyidik KPK tiba sekira pukul 18.05 WIB. Para penyidik sempat tertahan di lobi Gedung Nusantara III dan berdiskusi dengan perwakilan dari Sekretariat Jenderal DPR RI.
Hingga akhirnya, mereka diizinkan masuk ke dalam lift Gedung Nusantara III untuk naik ke lantai atas. Namun, belum diketahui secara pasti ruangan mana yang dituju oleh penyidik KPK itu.
Pihak KPK juga sudah membenarkan penyidiknya tengah melakukan penggeledahan di Gedung Nusantara III kompleks parlemen DPR RI. Penggeledahan dilakukan di ruang Wakil ketua DPR RI, Azis Syamsudin.
"Benar, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta pada Rabu (28/4).
Ali mengatakan, penggeladahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud. Nama, Azis Syamsudin belakangan gencar disebut terkait perkara suap terhadap salah satu penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," katanya.