REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak kepolisian mengamankan seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial ES (33). Ia diduga telah menikam istrinya sendiri hingga mengalami kritis.
Pelaku diduga marah terhadap istrinya berinisial HP (28) yang menolak saat diajak rujuk. "Karena ajakannya ditolak untuk rujuk, tersangka secara membabi-buta menikam korban," kata Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Ahad (18/4).
Ia menyebut peristiwa penikaman itu terjadi di rumah indekos korban di Jalan Stela Raya, Medan pada Sabtu (17/4). Saat itu, pelaku datang ke rumah korban untuk membawanya kembali ke rumah pelaku.
Ajakan tersebut ditolak korban hingga membuat pelaku marah dan langsung menikam korban dengan sebilah pisau. "Perbuatan tersangka ini sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu sebelum datang ke rumah korban," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tikaman di bagian dada kiri dan tangan kanan. Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.
"Warga juga membawa tersangka ke pos polisi di Simpang Selayang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan petugas polisi ke Polsek Deli Tua guna dilakukan pemeriksaan lanjut," katanya pula.